DPR Usul Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Riset di Denmark

Share

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengusulkan agar Kepolisian RI mengusut dugaan pemalsuan riset oleh sejumlah warga negara Indonesia dalam konferensi ISPPD di Kopenhagen, Denmark, yang berlangsung pada 17 hingga 21 Mei 2026.

Langkah hukum tersebut dinilai perlu mendampingi investigasi internal yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi karena perkara ini diduga memuat unsur pidana.

"Kasus ini (bisa) dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil. Saya mendesak aparat kepolisian turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut demi menegakkan supremasi hukum," kata Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Mei 2026.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu menambahkan bahwa tindakan manipulasi data dan identitas akademik tersebut telah mencoreng reputasi pendidikan serta peneliti Indonesia di tingkat internasional.

"Dunia riset harus tegak di atas integritas dan kejujuran ilmiah. Kemendiktisaintek perlu segera bergerak melakukan investigasi menyeluruh. Pengusutan tuntas diperlukan agar reputasi para peneliti profesional Indonesia lainnya tidak ikut layu di kancah internasional,” ujar Lalu Hadrian Irfani, Wakil Ketua Komisi X DPR.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mengumpulkan fakta mengenai perkara yang pertama kali diungkap oleh epidemiolog Wa Ode Dwi Daningrat tersebut.

Berdasarkan pelacakan awal kementerian, dua terduga pelaku yang bernama Prihantini dan Rifaldy Fajar dipastikan tidak berstatus sebagai staf pengajar ataupun peneliti di institusi dalam negeri.

"Berdasarkan informasi awal yang kami peroleh, pihak-pihak yang disebut dalam kasus ini tidak terindikasi sebagai dosen atau peneliti aktif di perguruan tinggi Indonesia. Meski demikian, persoalan ini tetap menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi terhadap ekosistem riset nasional secara lebih luas," kata Brian Yuliarto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi melalui pesan tertulis pada Rabu, 27 Mei 2026.

Sementara itu, pihak Universitas Negeri Yogyakarta membenarkan bahwa Prihantini dan Rifaldy Fajar merupakan alumni Program Studi Matematika FMIPA lulusan tahun 2017 dan 2018.

"Kami masih dalami, kami tabayyun dan coba klarifikasi kepada yang bersangkutan," kata Nur Hidayanto, Wakil Rektor Bidang Akademik UNY pada Rabu, 27 Mei 2026.

Hingga saat ini, pihak UNY baru berhasil menghubungi Prihantini yang berjanji akan memberikan klarifikasi melalui media sosial, sementara Rifaldy Fajar belum dapat dihubungi. Di sisi lain, Institut Teknologi Bandung juga mengonfirmasi bahwa Prihantini adalah lulusan program magister matematika FMIPA ITB tahun 2022 dan menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Wa Ode Dwi Dwiningrat menemukan indikasi fabrikasi data berbasis kecerdasan buatan (AI) pada abstrak dan poster riset milik tim tersebut. Di lokasi acara, Prihantini juga kedapatan memakai kartu nama palsu serta berganti identitas saat mempresentasikan penelitian demi mengincar dana bantuan perjalanan konferensi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author