DSI Resmi Meluncur Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis

Share

PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) resmi diluncurkan di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2026), sebagai babak baru tata kelola ekspor sumber daya alam strategis nasional yang transparan dan profesional, sebagaimana dilansir dari Detik Finance.

Perusahaan yang dibentuk sejak 1 Juni 2026 ini fokus mengatur tata kelola ekspor tiga komoditas utama, yaitu batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy, dengan tetap menghormati seluruh kontrak yang telah berjalan.

Chief Executive Officer BPI Danantara, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa keberadaan DSI bertujuan untuk memberikan nilai tambah yang optimal bagi perekonomian nasional serta sumber daya manusia Indonesia.

"PT DSI ini mulai berlaku, mulai berjalan sejak 1 Juni. Secara akta 1 Juni, dan dalam perannya tentunya kita inginkan ini dikelola secara lebih baik, transparan, dan juga memberikan nilai tambah tidak hanya kepada sumber daya manusia kita, kepada sumber daya alam kita, tetapi juga kepada perekonomian Indonesia secara keseluruhan," kata Rosan.

Ia juga menekankan bahwa evaluasi serta pengawasan transaksi menjadi fokus utama dalam memastikan transparansi proses ekspor tersebut.

"We honor the sanctity of the contract, kontrak-kontrak yang jangka panjang, tapi sifatnya dari DSI ini kita lebih pada saat ini mengevaluasi, memonitoring, dan juga memastikan bahwa yang paling penting adalah transparansi transaksi," paparnya.

Rosan menegaskan bahwa pembentukan DSI tidak bertujuan menambah rantai birokrasi maupun mengambil alih kewenangan kementerian dan lembaga regulator yang ada.

"Namun ingin saya tegaskan bahwa DSI ini bukan tujuannya menambah lapisan birokrasi atau bukan pula menggantikan peran dari regulator. Ini harus kita garisbawahi, seluruh fungsi perizinan, pengaturan, dan pengawasan tetap berada pada Kementerian atau Lembaga yang berwenang," tegas Rosan.

Sementara itu, Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, menyampaikan bahwa pihak perusahaan menerapkan skema perantara (intermediary model) untuk memastikan hak kepemilikan eksportir tetap terjaga hingga akhir tahun.

"Eksportir tetap memegang hak kepemilikan atas barang melalui skema perantara (intermediary model). Inilah yang sedang kami terapkan dari sekarang hingga akhir tahun," ucap Luke.

Skema perantara ini memastikan aliran komoditas dan keuangan antar-eksportir terus berjalan tanpa mengganggu hubungan komersial yang ada.

"Ini adalah skema perantara di mana hubungan antar-eksportir tetap terjaga, aliran komoditas tetap berlangsung antar-eksportir, dan aliran keuangan juga tetap berjalan. Itulah mengapa hubungan komersial yang sudah ada akan tetap berlanjut di ketiga komoditas yang kita tangani, yaitu batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferro alloy," tegasnya lagi.

Luke mengonfirmasi bahwa DSI bakal memanfaatkan integrasi sistem data yang sudah tersedia di instansi terkait seperti Bea Cukai.

"Jadi, ini adalah soal mengintegrasikan dan memanfaatkan, kita tidak akan menambah birokrasi baru. Kami tidak akan meminta pengumpulan data baru jika data tersebut sudah ada. Kami akan memanfaatkan data dari sistem kementerian di Bea Cukai dan kementerian lainnya yang sudah tersedia," ujar Luke.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author