Dua Anak di Sumedang Menjadi Korban Penyiraman Air Keras

Share

Dua orang anak masing-masing berusia 9 dan 5 tahun menjadi korban penyiraman air keras di Desa Cibunar, Kabupaten Sumedang. Kasus ini dilaporkan kepada unit PPA Polres Sumedang pada 15 Juni 2026 dan kini tengah dalam proses penyelidikan intensif.

"Ya memang benar, pada tanggal 15 Juni unit PPA menerima laporan ada diduga 2 orang anak menjadi korban diduga penyiraman air keras. Kami sudah melakukan penyelidikan dan untuk anak malam ini juga sudah kami amankan di Dinas P3A, Dinas Perempuan Perlindungan dan Anak," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansyah, dilansir dari Detikcom.

Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak keluarga korban. Berdasarkan temuan awal, insiden kekerasan ini ternyata terjadi dalam dua kesempatan berbeda.

"Kasus ini ya sudah 2 kali kejadian, yang pertama tanggal 12 Mei, yang kedua tanggal 15 Juni. Kakaknya luka permanen di mata sebelah kiri dan adiknya itu luka di bagian belakang kepala," kata AKP Tanwin Nopiansyah, Kasat Reskrim Polres Sumedang.

Korban yang merupakan kakak-beradik berinisial RPF (9) dan KSHZ (5) saat ini telah ditempatkan di rumah aman. Perlindungan tersebut diberikan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Anak Sumedang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author