Eksekusi Hotel Sultan Blok 15 GBK Ricuh Sebabkan 29 Petugas Terluka
Proses eksekusi Hotel Sultan Blok 15 di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) berakhir dengan kericuhan. Sebanyak 29 personel dilaporkan mengalami luka-luka akibat insiden yang terjadi saat pelaksanaan eksekusi tersebut.
Kabar mengenai adanya korban luka dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari Detikcom, di sela-sela kegiatan pengamanan di lokasi pada Kamis (18/6/2026).
"Dalam hal ini ada 29 petugas yang terluka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di sela eksekusi Hotel Sultan di lokasi, Kamis (18/6/2026).
Pengamanan jalannya eksekusi ini mengerahkan total 3.161 personel gabungan. Budi menjelaskan bahwa sebagian besar korban luka berasal dari aparat kepolisian yang terkena lemparan batu oleh massa.
"Dari TNI satu terluka di bagian pelipis, dan dari masyarakat sipil ada dua orang yang berada pada saat pelaksanaan eksekusi. Saat ini yang terluka dalam penanganan pihak medis," imbuhnya.
Aparat kepolisian langsung bergerak cepat merespons situasi memanas ini dengan menangkap puluhan orang yang diduga menjadi pemicu bentrokan di lapangan.
"Perlu kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian, bahwa masyarakat yang mencoba menghalang-halangi penegakan putusan pengadilan, ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, di mana putusan pengadilan dianggap paling benar dan mengikat. Sehingga kami mengamankan saat ini ada 69 orang dan mungkin masih bisa bertambah," ungkapnya.
Pihak kepolisian menyatakan tindakan pengamanan tetap berjalan sesuai koridor aturan. Budi mengimbau agar semua elemen masyarakat dapat bersikap kooperatif dan mematuhi arahan petugas.
"Sekali lagi kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.