Ekspor Tiga Komoditas Utama Melalui DSI Capai US70 Miliar

Share

Kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mencatatkan nilai ekspor tiga komoditas utama mencapai hampir US$70 miliar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Nilai tersebut berasal dari komoditas batu bara yang menyumbang sekitar US$30 hingga US$35 miliar, kelapa sawit (CPO) sebesar US$22,67 hingga US$22,87 miliar, serta ferroalloy yang menyumbang kisaran US$16,43 miliar. Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan besarnya angka transaksi dari ketiga komoditas tersebut bagi perekonomian nasional.

"Dari tiga komoditas itu kita ketahui nilainya kurang lebih hampir mencapai US$ 70 miliar," ujar Rosan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8/2026).

Pembentukan DSI ditujukan untuk membenahi tata kelola ekspor sumber daya alam guna mencegah praktik transfer pricing, sekaligus memastikan transaksi berjalan transparan dan terukur. "Kita ingin meningkatkan tata kelola dari ketiga komoditas ini karena memiliki arti yang strategis bagi perekonomian di Indonesia," katanya.

Dalam penerapannya, keberadaan DSI tidak menggeser fungsi kementerian atau lembaga sebagai regulator maupun penambah rantai birokrasi perizinan ekspor. "Peran DSI adalah membangun satu titik verifikasi yang lebih kuat dan aliran data dan transaksi ekspor, mencakup kuantitas, kualitas, klasifikasi barang, harga, hingga penyelesaian pembayaran dan juga refre- repatriasi devisa," katanya.

Pengawasan ketat terhadap arus data dan nilai transaksi dilakukan agar pengelolaan aset negara mampu memberikan dampak optimal bagi devisa negara. "Bagi Danantara Indonesia ini penting karena pengelolaan aset strategis tidak cukup berorientasi pada volume, setiap transaksi harus memiliki dasar yang wajar, dapat ditelusuri, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia," sambungnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author