Epidemiolog Soroti Tiga Masalah Besar di Balik Kasus Dugaan Riset Palsu
29 May 2026 13:20
Bloomberg Technoz, Jakarta – Epidemiolog Dicky Budiman menyoroti tiga masalah besar di balik kasus dugaan riset palsu yang dilakukan demi memperoleh travel grant hingga pengakuan akademik internasional. Menurutnya, fenomena ini tidak hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga mengancam integritas budaya ilmiah di Indonesia.
Dicky menjelaskan masalah pertama adalah komersialisasi dan industrialisasi prestise akademik. Ia menilai publikasi ilmiah, konferensi internasional, sertifikat pembicara, hingga travel grant kini kerap dipandang sebagai simbol status sosial semata, bukan lagi bagian dari proses ilmiah yang utuh. Kondisi tersebut memicu munculnya praktik paper mill, ghost writing, jurnal predator, hingga manipulasi.
“AI sebenarnya netral. Yang bermasalah itu manusianya. AI boleh dipakai untuk membantu grammar, coding statistik, literature mapping, atau visualisasi data. Tapi menjadi scientific fraud (kecurangan) ketika dipakai membuat data palsu, responden fiktif, atau penelitian yang tidak pernah dilakukan,” kata Dicky dalam keterangannya, Jumat (29/5).
Masalah kedua, lanjut dia, adalah lemahnya literasi metodologi penelitian. Banyak orang dinilai mampu menghasilkan tulisan yang tampak ilmiah, tetapi tidak memahami epistemologi, validitas, bias, hingga etika penelitian. Akibatnya, teknologi kecerdasan buatan dimanfaatkan untuk memproduksi paper yang terlihat meyakinkan hanya dalam hitungan menit.
“Penelitian itu bukan sekadar tulisan. Ada proses, data, audit trail, validasi, dan integritas di dalamnya,” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, masalah ketiga berasal dari celah dalam sistem akademik global maupun nasional. Dicky menyebut banyak konferensi internasional terlalu longgar demi mengejar biaya registrasi. Proses review dinilai dangkal dengan penerimaan yang terlalu tinggi sehingga penelitian bermasalah dapat lolos.
Ia menegaskan krisis integritas akademik saat ini bukan hanya terjadi di Indonesia, melainkan fenomena global di era AI. Meski demikian, Dicky mengingatkan satu kasus tidak bisa langsung merepresentasikan seluruh peneliti kesehatan Indonesia.
Namun, jika dibiarkan sistemik dan masif, kasus fraud akademik berpotensi merusak kepercayaan internasional terhadap institusi pendidikan Indonesia.
“Yang paling berbahaya bukan hanya malu di mata dunia, tetapi rusaknya budaya ilmiah generasi muda. Orientasi ilmu bisa berubah jadi pencitraan dan sekadar ingin viral atau jalan-jalan ke luar negeri,” katanya.
Dicky juga menjelaskan mekanisme memperoleh travel grant dalam konferensi ilmiah sebenarnya sangat ketat. Peneliti harus melakukan penelitian nyata, mendapatkan ethical clearance, mengumpulkan data, menulis abstrak, lalu melewati proses seleksi ilmiah oleh scientific committee sebelum akhirnya dinilai layak menerima pendanaan perjalanan.
Menurut dia, travel grant seharusnya dipandang sebagai investasi akademik untuk pertukaran ilmu, kolaborasi riset, dan peningkatan kapasitas ilmiah, bukan sekadar fasilitas bepergian. Karena itu, institusi pendidikan diminta tegas terhadap plagiarisme, fabrikasi data, manipulasi authorship, fake peer review, hingga penyalahgunaan AI dalam penelitian.
Dugaan skandal penelitian palsu yang melibatkan sejumlah peserta asal Indonesia mencuat dalam ajang International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases (ISPPD) yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark, pada 17–21 Mei 2026.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah epidemiolog Indonesia yang sedang menempuh studi doktoral di Oxford University, Wa Ode Dwi Daningrat, mengungkap berbagai kejanggalan yang ia temukan selama konferensi internasional tersebut berlangsung.
ISPPD sendiri merupakan salah satu forum ilmiah bergengsi di bidang penyakit pneumokokus yang tahun ini diikuti lebih dari 1.300 peserta dari 86 negara. Namun di tengah forum akademik tersebut, nama Indonesia justru ramai diperbincangkan menyusul dugaan manipulasi identitas peneliti, kejanggalan afiliasi, hingga data penelitian yang dinilai tidak masuk akal.
Temuan itu kemudian memicu diskusi lebih luas mengenai integritas akademik, penggunaan AI dalam penyusunan riset, serta lemahnya pengawasan terhadap proses publikasi dan seleksi konferensi ilmiah internasional. Namun hingga kini, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat belum diumumkan secara resmi oleh penyelenggara konferensi maupun institusi terkait.