Kementerian ESDM Evaluasi Pemenuhan Kuota Batu Bara PLN
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengevaluasi pemenuhan kekurangan pasokan batu bara PT PLN (Persero) sebesar 20 juta ton tanpa mempercepat revisi kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Rabu (17/6/2026).
Langkah evaluasi ini diambil setelah dilaporkan adanya selisih antara total kebutuhan pembangkit PLN sebesar 154 juta ton dengan jumlah kontrak yang baru terpenuhi sekitar 134 juta ton, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan bahwa proses pemenuhan kelebihan kebutuhan tersebut saat ini sedang berjalan setelah melalui tahapan evaluasi oleh Menteri ESDM.
“Tadi Pak Menteri [ESDM Bahlil Lahadalia] kan sudah sampaikan, sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN dan itu dipenuhi,” kata Yuliot kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (17/6/2026).
Pemerintah kini mengupayakan penyelesaian kekurangan pasokan yang dialami oleh badan usaha milik negara sektor kelistrikan tersebut.
“Jadi kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta. Itu kekurangan 20 [juta ton] itu lagi diusahakan,” ucap Yuliot.
Di sisi lain, Direktur Manajemen Pembangkit PLN Rizal Calvary Marimbo mengumumkan bahwa perseroan sebenarnya telah mengamankan pasokan batu bara sebanyak 163 juta ton untuk kebutuhan PLTU sepanjang tahun ini pada Senin (13/4/2026).
“Sekarang saja kita sudah dapat komitmen RKAB itu 160 juta. Dari awalnya cuma sekitar 152 [juta ton], sekarang jadi 163 [juta ton]. Betul [pasokan aman hingga Desember 2026],” kata Rizal ditemui di Kompleks Parlemen, Senin (13/4/2026).
Kepastian stok batu bara untuk PLTU milik perseroan dan independent power producer (IPP) hingga Agustus 2026 tersebut diperoleh dari delapan pemasok utama nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengungkapkan bahwa pengajuan revisi RKAB 2026 baru akan dimulai pada Juli 2026 dengan mempertimbangkan potensi penerimaan negara.
“Poin yang kita sampaikan kan kita akan menjual mineral dan batu bara sesuai dengan harga yang seharusnya, kira-kira gitu. Jangan juga obral terlalu murah, tetapi jangan juga sampai kebutuhan kita terganggu,” kata Tri kepada awak media di kompleks parlemen, akhir pekan lalu.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa pemerintah bakal menerapkan relaksasi yang terukur terhadap target RKAB batu bara sepanjang tahun ini.
“Kita selalu mengikuti perkembangan dengan kita akan melakukan relaksasi [RKAB] yang terukur. Artinya, kalau harganya bagus kita akan meningkatkan produksi. Kalau harganya mulai mentok kita juga akan membuat kebijakan agar supply and demand itu bisa kita jaga,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di gedung DPR, Senin (8/6/2026).
Faktor ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang memicu fluktuasi harga komoditas global menjadi salah satu alasan mendasar dilakukannya relaksasi kebijakan kuota produksi ini.
“Maka idealnya pemerintah atau pengusaha atau rakyat pun berkepentingan untuk harga yang bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif,” ungkap Bahlil.
Hingga April 2026, catatan Kementerian ESDM menunjukkan Indonesia telah memproduksi 229 juta ton batu bara, dengan 145 juta ton dialokasikan untuk pasar ekspor dan 84 juta ton untuk domestic market obligation (DMO).