Pengacara Firdaus Oiwobo Laporkan Mantan Ketua BEM UGM ke Polisi
Pengacara Firdaus Oiwobo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto ke Polres Metro Tangerang Selatan pada Rabu (17/6/2026). Dilansir dari Detikcom, aduan hukum tersebut kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
Kepolisian resor wilayah tersebut membenarkan adanya berkas laporan yang masuk atas nama terlapor mantan pimpinan mahasiswa itu.
"Membenarkan adanya laporan atas nama Firdaus Oiwobo. Betul (terlapor Tiyo Ardianto)," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Yudhi Susanto.
Duduk perkara dari laporan hukum yang diajukan oleh Firdaus Oiwobo sejauh ini belum dijabarkan secara terperinci oleh pihak berwenang. Pihak Humas menyatakan akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tangerang Selatan untuk memastikan detail kasusnya.
"Kalau itu kita belum bisa pastiin. Nanti kan dari hasil pengembangan, penyelidikan sama mekanisme gelar," ujar Ipda Yudhi Susanto.
Proses pendalaman materi laporan tersebut saat ini masih terus berjalan di tingkat penyidik. Tim kepolisian sedang mengumpulkan data dan bukti untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya terkait laporan tersebut.
"Saat ini tim Satreskrim (Polres Tangsel) sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap perkara ini, untuk membuat rencana tindak lanjut ke depannya," jelas Ipda Yudhi Susanto.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Firdaus Oiwobo selaku pelapor dan Tiyo Ardianto selaku terlapor guna meminta tanggapan atas laporan polisi ini. Kendati demikian, kedua belah pihak belum memberikan penjelasan ataupun pernyataan lebih lanjut mengenai perkara tersebut.