Pemerintah Daerah Imbau Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) diimbau oleh beberapa pemerintah daerah menjelang dimulainya tahun ajaran 2026/2027 pada Senin, 13 Juli 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan emosional kepada anak serta memperkuat hubungan antara orang tua dan pihak sekolah.
Salah satu daerah yang menerbitkan aturan resmi adalah Pemerintah Kota Tangerang melalui Surat Edaran Nomor 15310 Tahun 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kebijakan tersebut juga memuat imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki untuk mengantar anak mereka yang masih usia sekolah.
Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, menyampaikan bahwa Wali Kota Tangerang mengajak masyarakat memanfaatkan momen ini demi kedekatan keluarga.
"With this, Wali Kota Tangerang Sachrudin mengajak seluruh keluarga di Kota Tangerang untuk menjadikan momen hari pertama sekolah sebagai kesempatan mempererat hubungan antara orang tua dan anak," tutur Asda II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono, dalam laman resmi Pemkot Tangerang dikutip Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Kota Tangerang telah menginstruksikan penyesuaian waktu dinas agar para aparatur negara bisa berpartisipasi dalam gerakan ini tanpa mengorbankan pelayanan publik.
"Dalam hal ini, sudah diintruksikan seluruh OPD untuk memberikan dukungan melalui penyesuaian waktu pelaksanaan tugas kedinasan agar ASN dapat menjalankan peran tersebut tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat," kata Ruta.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari tingkat pusat, di mana instansi pemerintah diminta memberikan fleksibilitas waktu bagi pegawainya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengeluarkan arahan resmi melalui surat nomor B/257/M.KT.02/2026 yang menekankan pentingnya keseimbangan hidup bagi produktivitas kerja ASN.
"Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan," kata Rini dalam laman KemenPANRB dikutip Sabtu (11/7/2026).
Pengaturan fleksibilitas ini diharapkan mampu mendorong peran aktif orang tua dalam pendidikan anak tanpa menurunkan standar profesionalisme dan produktivitas kerja.