Gerindra Bela Pembelian Sapi Kurban Prabowo Senilai Rp100 Miliar

Share

Partai Gerindra memberikan klarifikasi mengenai polemik pengadaan 1.098 ekor sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN senilai Rp100 miliar pada Rabu (27/05/2026).

Pengalokasian dana tersebut dipastikan sah oleh Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong karena menjadi bagian dari bantuan kemasyarakatan presiden yang memiliki mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.

Bahtra Banong yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR mengutarakan bahwa penyaluran dana tersebut legal lantaran bersumber dari anggaran negara. Kebijakan ini diatur melalui Undang-Undang APBN 2026 serta direalisasikan lewat Kementerian Sekretariat Negara RI.

"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra.

Menurut penjelasan Bahtra, program bantuan ini bukan merupakan kebijakan baru melainkan sudah diterapkan sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono serta Presiden Joko Widodo melalui fasilitas Sekretariat Presiden.

"Di era presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," tutur Bahtra.

Dirinya menambahkan bahwa bantuan presiden dari dulu senantiasa mencakup berbagai sektor sosial mulai dari sembako, rumah ibadah, hingga santunan bencana untuk masyarakat kurang mampu.

"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah, hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," imbuh Bahtra.

Sebelumnya, rincian mengenai pos anggaran dari dana APBN untuk ribuan sapi kurban menjelang Iduladha 2026 ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro pada Selasa (26/05/2026).

"Harga sapi bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Kita menyesuaikan harga di setiap daerah, anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp100 miliar," ujar Juri.

Distribusi ribuan sapi dengan standar bobot 800 kilogram hingga 1,3 ton tersebut dibagi ke dua kelompok penerima, di mana sebanyak 598 ekor dialokasikan bagi 552 daerah yang mencakup 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota.

Juri Ardiantoro menggarisbawahi terdapat 46 daerah yang menerima masing-masing dua ekor sapi akibat ketiadaan stok berukuran standar presiden di wilayah mereka. Sementara itu, 500 ekor sapi sisanya disalurkan kepada pondok pesantren, lembaga pendidikan, serta para tokoh agama dan masyarakat.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author