Gerindra Tegaskan Bantuan Sapi Kurban Presiden Prabowo Sesuai Aturan APBN
Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan bahwa penyaluran bantuan 1.098 sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sah secara hukum, Rabu (27/5/2026).
Pemberian tersebut masuk dalam program resmi Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banmaspres), seperti dilansir dari Detikcom.
Langkah penegasan ini diambil untuk menepis berbagai narasi negatif dan polemik politis yang berkembang di tengah masyarakat mengenai asal-usul dana bantuan tersebut.
Menurut Bahtra, alokasi anggaran ini memiliki payung hukum yang jelas dan bukan merupakan klaim sepihak atas dana pribadi demi kepentingan politik.
"Jadi ini bukan uang pribadi Presiden yang diklaim sebagai bantuan pribadi. Ini adalah program bantuan kemasyarakatan negara yang memang dianggarkan secara resmi melalui APBN untuk membantu masyarakat di berbagai daerah. Tidak ada aturan yang dilanggar di situ," kata Bahtra, Juru Bicara Partai Gerindra.
Ia menambahkan bahwa program serupa sudah menjadi tradisi di pemerintahan sebelumnya dan diatur dalam undang-undang.
"Di era Presiden sebelumnya juga ada bantuan sapi kurban Presiden yang disalurkan ke berbagai daerah melalui mekanisme negara dan difasilitasi Sekretariat Presiden," ujar Bahtra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Sistem ini juga mencakup beragam kluster bantuan sosial lain yang menyasar pemenuhan kebutuhan dasar kelompok masyarakat miskin.
"Selain itu, sejak dulu bantuan kemasyarakatan Presiden juga mencakup bantuan sembako, bantuan rumah layak huni, bantuan korban bencana, bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan rumah ibadah hingga bantuan sosial masyarakat kurang mampu. Jadi jangan dibangun opini seolah program seperti ini baru ada sekarang," tambah Bahtra, Juru Bicara Partai Gerindra.
Pemerintah dinilai berkewajiban untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat, terutama pada momentum perayaan hari besar keagamaan nasional.
"Jangan dibangun opini seolah negara tidak boleh hadir membantu rakyat. Justru melalui program seperti ini, negara memastikan manfaat Idul Adha dirasakan lebih luas oleh masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan," kata Bahtra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Distribusi hewan ternak ini diklaim memberikan dampak turunan yang signifikan bagi penguatan ekosistem finansial di tingkat regional.
"Selain membantu masyarakat penerima kurban, program ini juga menggerakkan ekonomi peternak lokal, memperkuat sektor peternakan nasional, dan mendorong perputaran ekonomi daerah," lanjut Bahtra, Juru Bicara Partai Gerindra.
Bahtra sangat menyayangkan adanya pihak-hari tertentu yang sengaja mengembuskan sentimen negatif demi mengaburkan esensi pemanfaatan program.
"Yang terpenting adalah rakyat menerima manfaat, program berjalan sesuai aturan negara, dan ekonomi masyarakat ikut bergerak. Jangan semua hal dipolitisasi hanya untuk membangun opini negatif," ungkap Bahtra, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Sebelumnya, rincian mengenai pagu dana operasional pengadaan hewan kurban ini telah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro pada Selasa (26/5/2026) di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menyebut total anggaran yang terserap berkisar pada angka Rp 100 miliar.
"Jadi sumber anggarannya dari APBN ya melalui anggaran Bantuan Presiden, Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Jadi harga sapi tentu bervariasi karena bobotnya beda-beda dan lokasinya juga tentu memengaruhi harga sapi. Jadi kita menyesuaikan harga sapi di setiap daerah, kurang lebih anggaran yang dikeluarkan sebanyak Rp 100-an miliar, Rp 100 miliar," kata Juri, Wakil Menteri Sekretaris Negara.
Secara teknis, sebanyak 598 ekor sapi dikirim langsung ke struktur pemerintah daerah, sedangkan 500 ekor sisanya didistribusikan kepada tokoh masyarakat serta lembaga pendidikan.
Proses pemenuhan logistik ini dikerjakan secara kolektif dengan melibatkan Kementerian Pertanian beserta seluruh dinas peternakan daerah setempat.