Golkar Minta Pemerintah Segera Tindak Lanjuti Isu Guru Honorer
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Melchias Markus Mekeng mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam menangani persoalan yang dihadapi oleh guru honorer dan dosen di Indonesia. Desakan tersebut disampaikan dalam sebuah diskusi di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Senin (25/5/2026), yang juga dihadiri oleh Mendikti Brian Yuliarto dan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kondisi kehidupan mayoritas tenaga pendidik honorer dinilai masih berada dalam taraf yang sangat memprihatinkan. Padahal, peran mereka sangat krusial dalam mengisi kekurangan tenaga pengajar berstatus aparatur sipil negara di berbagai wilayah.
"Pada saat ini guru honorer tetap menjadi tulang punggung sistem pendidikan di berbagai pelosok nusantara. Mereka mengisi kekosongan ruang kelas di saat negara mengalami defisit guru yang berstatus aparatur sipil negara," kata Markus Mekeng dalam sambutannya.
Menurut Mekeng, penghargaan yang diberikan kepada guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan saat ini masih belum sebanding dengan besarnya pengabdian yang mereka berikan. Terdapat kesenjangan yang mencolok, termasuk diskriminasi yang terjadi antara sekolah negeri dan swasta.
"Permasalahan guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya yang berupa rendahnya upah di bawah standar hidup layak, ketidakpastian status hukum, dan diskriminasi dalam rekrutmen ASN menjadi wajah buram dunia pendidikan nasional kita. Selain itu, penting juga untuk diperhatikan agar tidak ada diskriminasi yang menyolok antara sekolah negeri dan sekolah swasta," jelas dia.
Mekeng membeberkan empat persoalan utama yang menghambat kesejahteraan para pendidik. Masalah pertama adalah adanya paradoks anggaran, di mana alokasi APBN sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan belum mampu memperbaiki pendapatan guru honorer di daerah secara signifikan.
"Mengapa anggaran pendidikan 20 persen belum mampu menyentuh kesejahteraan guru honorer, dosen, dan tenaga kependidikan lainnya secara signifikan? Ke mana alokasi anggaran tersebut jika gaji mereka di daerah besarannya hanya ratusan ribu rupiah per bulan?" ungkapnya.
Faktor kedua adalah dualisme status hukum yang membuat para guru honorer berada di area abu-abu, sehingga tidak mendapatkan perlindungan hukum yang utuh dari regulasi ketenagakerjaan maupun undang-undang guru dan dosen.
"Ketiga, Hambatan Otonomi Daerah. Adanya terkesan 'ping-pong' antara tanggung jawab pemerintah pusat dalam kurung Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemenpan-RB dengan pemerintah daerah terkait pengangkatan dan penggajian PPPK," ucapnya.
Persoalan keempat yang disoroti adalah ketidakadilan dalam proses rekrutmen ASN. Mekeng menilai seleksi PPPK saat ini terlalu bertumpu pada nilai tes kognitif semata tanpa mempertimbangkan masa bakti para guru secara proporsional.
Guna mengatasi berbagai persoalan tersebut, Kemendikdasmen diminta menjalankan langkah konkret seperti menyusun database nasional yang akurat, mempercepat pengangkatan PPPK, menetapkan standar minimal honorarium, serta membuka akses pelatihan yang merata.
"Kedua, percepatan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara adil dan berkelanjutan; ketiga, penguatan standar minimal honorarium guru non-ASN agar tidak lagi berada di bawah standar kemanusiaan; keempat, pemberian akses pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi secara merata," imbuh dia.
Selain itu, Kementerian Keuangan diharapkan memberikan dukungan fiskal yang nyata melalui skema dana afirmasi atau peningkatan transfer ke daerah untuk pembiayaan guru, khususnya bagi wilayah yang kapasitas fiskalnya rendah.
"Bentuk dapat berupa peningkatan transfer daerah untuk pembiayaan guru, skema dana afirmasi pendidikan, atau dukungan khusus bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah," kata dia.
Mekeng menegaskan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk kesejahteraan tenaga pendidik tidak boleh dianggap sebagai beban mentah APBN, melainkan harus dipandang sebagai investasi konstitusional jangka panjang.
"Ini real investasi Pak. Kalau kita mau maju, pendidikan itu harus nomor satu. Jadi investasi yang benar-benar investasi," tegasnya.