Gubernur Bangka Belitung Batasi Perjalanan Dinas Demi Pelayanan Publik
Aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilarang menggunakan perjalanan dinas untuk keperluan yang bisa digantikan dengan jasa pengiriman demi memperkuat efisiensi anggaran daerah.
Langkah penghematan ini dijalankan tanpa memangkas kualitas pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan warga, seperti sektor kesehatan, penyuluhan pertanian, dan program Samsat Keliling.
Keberhasilan penataan keuangan ini diklaim mampu menjaga hak-hak para pegawai, termasuk pembayaran gaji pegawai paruh waktu, PPPK, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai ke-13 secara tepat waktu.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani menekankan bahwa seluruh pemanfaatan dana daerah harus dilakukan secara bijak dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.
"Jangan sampai perjalanan dinas hanya dijadikan alasan untuk mengantar berkas yang sebenarnya dapat dikirim melalui jasa pengiriman. Setiap rupiah anggaran harus digunakan secara bijak, merata, dan tepat sasaran," tegas Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani sebagaimana dilansir dari babelaktual.com pada Rabu, 17 Juni 2026.
Selain masalah pengelolaan dana, penguatan kinerja pemerintahan juga menyasar aspek kedisiplinan jam kerja serta kebersihan lingkungan kantor yang dinilai mencerminkan profesionalisme pelayanan.
"Lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan menciptakan suasana yang nyaman serta mencerminkan kualitas pelayanan yang diberikan. Saya akan melakukan inspeksi mendadak secara langsung untuk memastikan hal ini berjalan dengan baik," ujar Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Sebagai langkah lanjutan, seluruh aparatur di lingkungan provinsi diminta terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.