Guru di India Menampar Siswa Hingga Meninggal Dunia

Share

Kasus penganiayaan siswa oleh tenaga pengajar kembali memicu kegemparan di India setelah seorang bocah berusia enam tahun, Pranay Tej, dilaporkan meninggal dunia usai ditampar gurunya di dalam kelas sebuah sekolah di Visakhapatnam, Andhra Pradesh, Minggu (23/8/2026).

Insiden yang terekam kamera pengawas tersebut memperlihatkan guru perempuan memegang pakaian korban sebelum menampar wajahnya hingga pingsan, seperti dilansir dari Detikcom. Polisi dan pemerintah setempat kini resmi membuka penyelidikan hukum atas kematian Pranay.

Menteri Pendidikan dan Teknologi Informasi Andhra Pradesh, Nara Lokesh, menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas insiden kekerasan di lingkungan pendidikan tersebut.

"Kami sedang mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta pihak manajemen sekolah," kata Nara Lokesh, Menteri Pendidikan dan TI Andhra Pradesh melalui akun Facebook pribadinya.

Lokesh menambahkan bahwa dirinya secara pribadi merasa sangat terpukul dan mengecam keras tindakan kekerasan atas nama pendisiplinan siswa di sekolah.

"Sebagai seorang ayah, saya sangat terpukul dengan apa yang menimpa Pranay Tej kecil. Saya tidak bisa membayangkan rasa sakit yang dialami orang tuanya. Hukuman fisik tidak memiliki tempat di sekolah-sekolah kita. Tidak boleh ada anak yang mengalami kekerasan atas nama disiplin," ujar Lokesh melalui platform X pada hari Jumat.

Pemerintah daerah berjanji akan menyeret seluruh pihak yang terlibat ke proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

"Saya telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. Hati saya tertuju pada keluarga Pranay di tengah duka yang begitu mendalam ini," kata Lokesh.

Di sisi lain, keluarga korban berkumpul di rumah sakit untuk menuntut keadilan. Ayah Pranay menceritakan kondisi putranya yang masih dalam keadaan sehat sebelum berangkat ke sekolah.

"Pada pagi hari sekitar pukul 08.00, putra saya bangun dan bilang ingin pergi ke sekolah. Dia bersikersi untuk tetap masuk sekolah," ujar ayah Pranay Tej kepada NDTV.

Pihak kepolisian Visakhapatnam saat ini memproses kasus tersebut berdasarkan laporan resmi dari keluarga korban.

"Menindaklanjuti laporan tertulis dari ayah bocah tersebut, kami telah mencatat kasus ini berdasarkan Pasal 194 BNSS dan memulai penyelidikan," kata Pudi Vara Prasad, Inspektur Polisi.

Hasil autopsi awal telah selesai dilaksanakan dan jenazah korban sudah diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

"Begitu semua laporan terkait diterima, kami akan menentukan penyebab pasti kematiannya," kata Prasad.

Dukungan atas langkah cepat pemerintah daerah juga disampaikan oleh politisi setempat yang mengawal kasus kekerasan fisik di lembaga pendidikan ini.

"Menteri TI dan Pendidikan kami, Nara Lokesh Garu, telah membentuk sebuah komite, dan berdasarkan laporan komite tersebut, kami pasti akan mengambil tindakan," ujar Palla Srinivasa Rao, Ketua Partai Telugu Desam (TDP) negara bagian Andhra Pradesh.

Sebuah studi tahun 2018 oleh LSM Agrasar menunjukkan sekitar 80 persen anak sekolah dari keluarga berpenghasilan rendah di India masih mengalami hukuman fisik meskipun praktik tersebut sudah dilarang secara resmi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: anak Hukum internasional
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author