Imigrasi Depok Tangkap Pasutri Pelaku TPPO Modus Pengantin Pesanan
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok menangkap pasangan suami istri yang diduga terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengantin pesanan pada Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas imigrasi mencurigai keterangan yang diberikan oleh seorang pemohon paspor dalam sesi wawancara. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk pendalaman lebih lanjut.
"Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian keterangan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pendalaman oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian," ujar Kepala Kantor Imigrasi Depok, Irvan Triansyah.
Pemeriksaan intensif mengungkap bahwa pemohon paspor tersebut berencana dikirim ke Tiongkok dengan skema pernikahan buatan.
"Dari hasil pendalaman awal, ditemukan indikasi bahwa pemohon diduga akan diberangkatkan ke Tiongkok dengan modus 'pernikahan'," tambah Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Dalam menjalankan aksinya, pasangan suami istri yang ditangkap berperan sebagai perekrut calon korban. Korban dijanjikan imbalan uang tunai senilai puluhan juta rupiah sebagai mahar dari pihak perekrut di Tiongkok.
"Diduga pelakunya 2 orang, suami istri. Mereka ini diduga yang mencari calon pengantin titipan, dengan berupa imbalan dari pihak yang berada di Tiongkok," jelas Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Skema iming-iming tersebut menjadi modus utama pelaku untuk memperdaya korban agar bersedia dinikahkan dengan WNA asal Tiongkok.
"Jadi sementara informasi yang diperoleh anggota, korbannya ini di-iming-imingi mahar sebesar Rp 70 juta dari pelaku," tambah Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.
Guna penanganan hukum dan proses penyidikan lebih mendalam, pihak Imigrasi Depok telah menyerahkan terduga pelaku beserta korban ke Kepolisian Resor Metro Depok.
"Untuk penanganan dan pendalaman lebih lanjut kami sudah berkordinasi dan menyerahkan terduga pelaku dan korban kepada Polres Depok," tutup Irvan Triansyah, Kepala Kantor Imigrasi Depok.