Iran Ancam Sita Kapal Yang Langgar Aturan Di Selat Hormuz
Otoritas Selat Teluk Persia Iran (PGSA) mengancam akan menahan atau menyita kapal-kapal yang tidak mematuhi aturan pelayaran di Selat Hormuz pada Senin (24/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Peringatan tersebut dikeluarkan Teheran di tengah eskalasi konflik dengan Amerika Serikat yang berlangsung sejak akhir Februari lalu.
Selain tindakan penyitaan, PGSA menegaskan bahwa kapal yang melanggar ketentuan dapat dikenai denda pada pelayaran berikutnya. Perusahaan pengangkut kargo dari atau ke kawasan Teluk juga diimbau memeriksa daftar kapal pelanggar sebelum menyewa armada.
Sanksi tersebut turut menyasar kapal-kapal yang bekerja sama dengan armada yang masuk dalam daftar pelanggaran mulai Minggu (23/8/2026). Aturan ini berlaku untuk operasi pemindahan kargo antar-kapal, transshipment, dan aktivitas serupa di titik transit.
Bagi kapal yang ingin namanya dihapus dari daftar pelanggaran, PGSA mewajibkan pengajuan permohonan resmi dengan menyertakan alasan penarikan. Konflik di jalur pelayaran vital minyak dan gas global ini belum mereda meskipun kedua negara sempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Juni lalu dengan mediasi Pakistan dan Qatar.
Proses negosiasi menuju kesepakatan permanen mengalami kebuntuan akibat perselisihan pelaksanaan MoU serta pengaturan navigasi. Iran menuntut kepatuhan penuh terhadap aturannya, sementara Amerika Serikat tetap menegaskan prinsip kebebasan navigasi di Selat Hormuz.