Otoritas Iran Mengeksekusi Mati Majid Adineh Terkait Unjuk Rasa

Share

Pemerintah Iran mengeksekusi mati Majid Adineh pada Minggu (23/8/2026) setelah dinyatakan bersalah atas keterlibatan dalam demonstrasi antipemerintah. Pria tersebut dituduh membawa gergaji mesin serta bertindak sebagai agen intelijen Israel dan Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Otoritas kehakiman setempat mengonfirmasi bahwa eksekusi dilangsungkan setelah Pengadilan Revolusioner Karaj menjatuhkan vonis hukuman mati dan penyitaan seluruh aset. Majelis hakim menilai terdakwa terbukti melakukan tindakan operasional yang menguntungkan kelompok bermusuhan dalam gelombang unjuk rasa nasional pada akhir tahun lalu.

Adineh juga dijerat pasal dakwaan pembakaran sengaja, serta bersekongkol untuk melakukan kejahatan terhadap keamanan dalam negeri. Upaya hukum banding yang diajukan pihak terdakwa resmi ditolak oleh Mahkamah Agung Iran, sehingga putusan hukum tersebut berkekuatan hukum tetap.

Penangkapan terhadap Adineh bersama satu tersangka lainnya dilakukan oleh aparat keamanan di Provinsi Alborz pada 9 Januari. Saat penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu pucuk pistol revolver, amunisi, dua alat kejut listrik, dua tabung gas air mata, gergaji mesin isi ulang, dan sebotol bensin.

Gelombang demonstrasi di Iran bermula pada akhir Desember yang dipicu oleh lonjakan biaya hidup, sebelum meluas menjadi aksi antipemerintah yang mencapai puncaknya pada 8 dan 9 Januari. Otoritas Iran mencatat lebih dari 3.000 orang tewas dalam kerusuhan tersebut dan mengaitkan kekerasan yang terjadi dengan aksi terorisme yang didalangi AS dan Israel.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Eksekusi Mati Iran Unjuk Rasa
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author