ITB dan LPDP Selidiki Dugaan Riset Palsu Alumni di Konferensi Denmark

Share

Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan klarifikasi terkait keterlibatan salah satu alumninya, Prihantini, dalam dugaan manipulasi data penelitian pada konferensi internasional ISPPD di Denmark pada Kamis (28/5/2026).

Kasus ini mencuat setelah dugaan pemalsuan riset tersebut dibongkar oleh seorang mahasiswa Indonesia, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Prihantini diketahui mengirimkan empat judul riset dalam bentuk poster pada ajang yang berlangsung 17-21 Mei 2026 itu.

Pihak ITB segera memverifikasi status akademis yang bersangkutan melalui keterangan resmi. Kampus mengonfirmasi bahwa Prihantini merupakan lulusan program pascasarjana mereka, namun menegaskan karya tersebut dibuat secara personal.

"Saudari Prihatini merupakan alumni Program Magister Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) ITB angkatan 2020 dan telah lulus pada tahun 2022," demikian dikonfirmasi ITB dalam laman resminya dirilis Kamis (28/5/2026).

Dekan FMIPA ITB, Aep Patah, menerangkan isi makalah tidak bersinggungan dengan tugas akhir di kampus. Institusi juga menyatakan kesiapan menghormati segala prosedur hukum yang berjalan di masa depan.

"Tindakan Saudari Prihatini tersebut merupakan tindakan hukum sebagai seorang individu. Dengan demikian jika terdapat proses hukum atas tindakan tersebut, maka ITB sangat menghormati upaya hukum dimaksud," tegas ITB.

Sikap serupa diambil oleh LPDP selaku penyedia beasiswa bagi studi magister Prihantini. Lembaga kini sedang mengumpulkan bukti dan memeriksa dokumen kontrak untuk menentukan langkah penegakan disiplin selanjutnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut, LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan. Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022," demikian dikonfirmasi Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi detikEdu hari ini, Kamis (28/5/2026).

Pemeriksaan mendalam dijalankan demi mengawal nama baik dunia sains Indonesia di kancah global. Evaluasi sanksi atau tindakan lanjutan bakal disandarkan penuh pada hasil penelaahan fakta tersebut.

"Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global," pungkas Lukmanul.

Dugaan pelanggaran ini pertama kali diungkap oleh Wa Ode Dwi Daningrat, mahasiswa S3 Oxford University, melalui media sosial. Dwi menemukan indikasi manipulasi identitas saat Prihantini berganti pakaian dan memakai nama pemateri lain dalam dua sesi presentasi berbeda.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author