ITLA Soroti Dampak Peserta Tur Asal Indonesia Kabur di Korea Selatan

Share

Ikatan Pemimpin Perjalanan Wisata Indonesia atau Indonesian Tour Leaders Association (ITLA) menyoroti kasus kaburnya seorang peserta tur asal Indonesia saat mengikuti kegiatan wisata di Seoul, Korea Selatan.

Seperti dilansir dari Detik Travel pada Sabtu (18/7/2026), peristiwa tersebut menimpa agen perjalanan Berani Backpacker dengan peserta bernama Femas (22) asal Madiun yang menghilang sejak 28 Juni 2026.

Marketing Manager Berani Backpacker, Wiky, menjelaskan rombongan berangkat dari Jakarta pada 27 Juni 2026, dan Femas berpamitan mencari sepatu di kawasan Myeongdong saat waktu bebas pada malam pertama.

Kasus ini menjadi viral di media sosial Threads dan memicu kekhawatiran karena agen perjalanan terancam denda hingga Rp125 juta serta sanksi pembatasan operasional dari mitra luar negeri.

Ketua ITLA, Robert Alexander S. Moningka, menyatakan bahwa fenomena peserta tur yang memisahkan diri dengan sengaja ini tidak boleh disepelekan oleh pihak industri pariwisata.

"Persoalan seperti ini harus dianggap serius. Jadi bukan hanya pola biasa saja, tapi ini sangat serius. Dan enggak bisa dilihat sebagai kasus individu," kata Robert, Ketua ITLA.

Ia menambahkan bahwa sebagian besar peserta yang melarikan diri dari rombongan wisata atau umrah umumnya dilandasi oleh motif finansial.

"Tapi memang dari awal mereka sudah ada niatan untuk kabur. Apa pun motivasinya, setiap kasus pasti ada motivasi sendiri. Tapi yang rata-rata itu biasanya adalah masalah ekonomi," kata Robert, Ketua ITLA.

Meskipun ada beberapa ciri yang sering ditemukan seperti bepergian sendiri atau membawa barang sedikit, Robert mengingatkan agar tidak menyamaratakan semua konsumen pariwisata dengan stereotip negatif.

"Banyak juga traveler yang memang suka bepergian ringan, solo traveler, atau pendiam, tetapi tidak punya niat apa pun. Jadi ini tidak boleh dijadikan stigma," kata Robert, Ketua ITLA.

Dampak dari kaburnya peserta tidak hanya merugikan agen wisata secara finansial, tetapi juga mengancam reputasi pemegang paspor Indonesia dan memperketat persyaratan visa ke berbagai negara tujuan di masa mendatang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author