Kemenag dan Ormas Islam Tetapkan Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026
Kementerian Agama Republik Indonesia bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam menetapkan penanggalan 1 Muharam 1448 Hijriah yang menjadi acuan pelaksanaan puasa sunah Tasua dan Asyura pada Juni 2026.
Dilansir dari penanggalan resmi Kementerian Agama RI dan pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, 1 Muharam 1448 Hijriah bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026. Melalui ketetapan tersebut, puasa Tasua (9 Muharam) jatuh pada Rabu, 24 Juni 2026, dan puasa Asyura (10 Muharam) jatuh pada Kamis, 25 Juni 2026.
Namun, Pengurus Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memiliki perhitungan berbeda setelah menggenapkan bulan Zulhijah menjadi 30 hari melalui metode istikmal karena hilal tidak terlihat di 47 lokasi pemantauan pada 15 Juni 2026.
Penetapan acuan penanggalan yang berbeda oleh DPP LDII membuat organisasi tersebut menetapkan 1 Muharam 1448 Hijriah jatuh pada Rabu, 17 Juni 2026. Dampaknya, LDII melaksanakan puasa Tasua pada Kamis, 25 Juni 2026, dan puasa Asyura pada Jumat, 26 Juni 2026.
Ketua DPP LDII Dwi Pramono menjelaskan bahwa berdasarkan pertimbangan astronomis, posisi bulan baru di sebagian area barat Indonesia berada di atas ufuk saat matahari terbenam namun dalam kondisi kritis.
“Hilal pada saat pengamatan sangat tipis dan posisinya masih rendah. Kondisi ini diperberat dengan cuaca yang didominasi awan tebal dan mendung di sebagian besar titik pantau. Karena itu, hilal tidak dapat terverifikasi, baik secara visual maupun menggunakan alat bantu optik,” ujar Dwi Pramono, Ketua DPP LDII.
Manajemen pelaporan hasil pemantauan di daerah langsung menggunakan infrastruktur digital yang terhubung ke pusat demi akurasi data syariat.
“Data dari seluruh titik pantau masuk secara real time dan langsung dihimpun oleh Koordinator Tim Hisab Rukyat DPP LDII. Dengan sistem ini, proses pengambilan keputusan berlangsung secara terukur, transparan, dan didukung data lapangan yang komprehensif,” kata Koordinator Bidang Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII.
Landasan fikih penetapan istikmal mengacu pada perintah menyempurnakan bilangan bulan qamariah apabila pemantauan terhalang oleh faktor alam.
“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya. Jika hilal tertutup awan bagimu, maka sempurnakanlah bilangan bulan menjadi tiga puluh hari,” ujar Dwi Pramono, Ketua DPP LDII.
Penyempurnaan jumlah hari tersebut otomatis menggeser mulainya awal tahun baru bagi warga LDII.
“Karena hilal tidak terlihat pada Senin (15/6/2026), maka umur bulan Zulhijah tidak dapat diakhiri pada hari ke-29. Bulan Zulhijah harus digenapkan menjadi 30 hari hingga Selasa, 16 Juni 2026, sehingga 1 Muharam dimulai pada Rabu, 17 Juni 2026,” ujarnya Dwi Pramono, Ketua DPP LDII.
Sementara itu, dorongan untuk menghidupkan amalan di awal tahun Islam ini disampaikan oleh jajaran ulama demi mengejar keutamaan penghapusan dosa.
“Rasulullah SAW bersabda, puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharam. Bahkan, puasa Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang telah lalu. Ini menjadi kesempatan bagi umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah,” kata KH Edy Suparto, Ketua Dewan Penasihat DPP LDII.
Umat Islam disarankan menggabungkan puasa pada hari kesembilan dan kesepuluh agar ritual ibadah ini tidak persis dengan tradisi agama lain.
“Kami mengajak kaum muslimin yang memiliki kemampuan dan tidak memiliki halangan untuk melaksanakan puasa dua hari, yakni pada 9 Muharam atau Kamis, 25 Juni 2026, dan 10 Muharam atau Jumat, 26 Juni 2026. Selain memiliki keutamaan yang besar, puasa Tasua dan Asyura juga menjadi sarana memperkuat ketakwaan serta meningkatkan kepedulian sosial dan spiritual dalam menyambut tahun baru Hijriah,” ujar KH Edy Suparto, Ketua Dewan Penasihat DPP LDII.
Terkait sejarah ibadah ini, umat Islam melaksanakan puasa Asyura sebagai penghormatan atas keselamatan Nabi Musa AS dari kejaran Firaun, namun para sahabat sempat mempertanyakan kesamaan waktu dengan kaum Yahudi.
“Kalau begitu, insya Allah tahun depan kita berpuasa juga pada hari kesembilan,” bersabda Rasulullah SAW.
Mengenai hukum pelaksanaan, tulisan di NU Online yang mengutip kitab Al-Umm karya Imam Syafi'i mengonfirmasi bahwa menunaikan puasa Asyura secara mandiri tanpa puasa Tasua hukumnya tetap diperbolehkan.
“Di dalam kitab Al-Umm, tidak mengapa jika seseorang hanya melaksanakan puasa pada hari kesepuluh (Asyura) saja,” tulis Imam Syafi'i, Ulama Fikih.
Pandangan mengenai keutamaan memperbanyak puasa Muharam juga disuarakan dari kalangan akademisi Muhammadiyah di Surakarta.
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu Muharam,” tulis HR. Muslim dari Abu Hurairah ra.
Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta, Yayuli, memaparkan bahwa puasa tanggal 10 Muharam bernilai sunah muakkad atau sangat ditekankan.
“Akan dihapus dosa satu tahun bagi orang yang melaksanakan puasa asyura,” jelas Yayuli, Dosen FAI UMS.
Pembedaan identitas ritual dilakukan dengan anjuran puasa pada hari kesembilan yang telah dicita-citakan oleh Nabi Muhammad SAW.
“Rasulullah berimpian untuk melaksanakan puasa tasu'a sebagai bentuk pembeda atau cara menyelisihi ritual puasa kaum yahudi pada tanggal 10 Muharram,” terang Yayuli, Dosen FAI UMS.
Ibadah pada momen pergantian tahun ini sekaligus menjadi waktu yang tepat bagi umat Muslim untuk melakukan koreksi diri secara berkelanjutan.
“Muhasabah itu harus dilakukan di setiap waktu, bukan hanya pada momen-momen tertentu,” ujar Yayuli, Dosen FAI UMS.
Dari aspek dalil di dalam kitab At-Tanwir Syarh al-Jami’ as-Shagir, penamaan Syahrullah pada bulan Muharam menunjukkan bentuk pengagungan atas kemuliaan bulan pembuka tahun tersebut.
“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Penyandaran bulan ini kepada Allah merupakan bentuk pengagungan terhadap kemuliaannya. Muharram disebut secara khusus karena ia adalah pembuka tahun, dan Nabi SAW dahulu banyak berpuasa di dalamnya agar memulai tahun beliau dengan melakukan amal kebaikan. Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah Ramadhan, dan lebih utama dibandingkan puasa-puasa lain yang terdapat anjuran khusus untuk melakukannya,” tulis Imam as-Shan’ani, Penulis Kitab At-Tanwir.
Tuntunan mazhab Syafi'i yang termuat dalam kitab Al-Minhaj al-Qawwim karya Syekh Ibn Hajar al-Haitami mempertegas posisi Muharam dalam kelompok empat bulan suci.
“Disunnahkan berpuasa pada bulan-bulan haram. Bahkan, bulan-bulan itu merupakan bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan. Bulan-bulan haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab,” tulis Syekh Ibn Hajar al-Haitami, Ulama Fikih.
Niat puasa Muharam secara umum dapat dilafalkan secara lisan guna membantu memantapkan tujuan di dalam hati.
“Naitou shaumal Muharrami lillahi Ta’ala,” tulis Ulama Fikih.
Imam Ibn Rajab al-Hanbali melalui kitab Lathaif al-Ma’arif menggarisbawahi bahwa sepuluh hari pertama merupakan kurun waktu paling utama di bulan Muharam.
“Sesungguhnya Allah memulai tahun dengan sebuah bulan haram dan menutupnya dengan sebuah bulan haram. Tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah daripada bulan Muharram. Muharram disebut sebagai bulan Allah yang sunyi atau terjaga sebab kuatnya kehormatan dan kemuliaannya. Adapun bagian yang paling utama dari bulan Muharram adalah sepuluh hari pertamanya,” tulis Imam Ibn Rajab al-Hanbali, Penulis Kitab Lathaif al-Ma’arif.
Keagungan lain dari ibadah puasa satu hari di bulan Muharam dicatat dalam riwayat hadis riwayat At-Thabrani mengenai pelipatan pahala amalan.
“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka Allah akan menganugerahkan kepadanya pahala yang setara dengan berpuasa selama tiga puluh hari,” tulis HR. At-Thabrani.
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam Faidh al-Qadir menegaskan kembali bahwa besarnya ganjaran ketaatan ini tidak lepas dari status Muharam sebagai awal penanggalan Hijriyah.
“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka baginya pahala tiga puluh kebaikan untuk setiap hari puasanya. Dengan demikian, sejumlah ulama berpendapat bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Muharram disebut secara khusus karena ia merupakan awal tahun. Maka, siapa yang mengagungkan bulan itu dengan berpuasa yang termasuk salah satu ibadah paling utama, niscaya ia akan diberi balasan berupa pahala yang berlimpah,” tulis Syekh Abdurrauf al-Munawi, Penulis Kitab Faidh al-Qadir.