Kemenag Tetapkan Jadwal Puasa Tasua dan Asyura Juni 2026

Share

Kementerian Agama menetapkan jadwal puasa sunnah Tasua pada Rabu, 24 Juni 2026 dan puasa Asyura pada Kamis, 25 Juni 2026 untuk menyambut bulan Muharram 1448 Hijriah. Penentuan tanggal tersebut mengacu pada penanggalan 1 Muharram yang jatuh pada 16 Juni 2026.

Ibadah puasa di bulan Muharram dinilai memiliki kedudukan yang sangat istimewa. Dilansir dari Suara.com, Nabi Muhammad SAW menyebut ibadah puasa di bulan ini sebagai yang paling utama setelah ibadah wajib di bulan Ramadhan.

Puasa Asyura dipercaya mampu menghapus dosa-dosa kecil setahun lalu bagi muslim yang mengerjakannya dengan ikhlas. Sementara itu, puasa Tasua pada hari kesembilan berfungsi sebagai identitas pembeda agar ritual ibadah umat Islam tidak sama dengan tradisi puasa kaum Yahudi.

Selain jadwal, perbedaan kedua puasa sunnah ini juga terletak pada bacaan niatnya yang dapat dilafalkan secara lisan atau di dalam hati pada malam hari sebelum subuh. Berikut adalah lafal niat puasa Tasua:

"Nawaitu shauma ghadin min yaumi tasuu'aa-in sunnatan lillahi ta'aalaa."

Umat Islam kemudian dapat menggunakan lafal niat yang berbeda untuk melaksanakan puasa Asyura keesokan harinya. Berikut adalah lafal niat puasa Asyura:

"Nawaitu shauma ghadin min yaumi 'aasyuuraa-a sunnatan lillahi ta'aalaa."

Bulan Muharram juga dikenal sebagai salah satu dari empat bulan suci atau asyhurul hurum. Dilansir dari Kompas.com, Majelis Ulama Indonesia menjelaskan bahwa keutamaan puasa Muharram ditegaskan langsung melalui hadis Rasulullah SAW.

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram.”

Imam as-Shan’ani dalam kitabnya memaparkan bahwa penyebutan Muharram sebagai bulan Allah merupakan bentuk pemuliaan. Hal tersebut dijabarkan dalam kitab At-Tanwir Syarh al-Jami’ as-Shagir:

“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah, yaitu bulan Muharram. Penyandaran bulan ini kepada Allah merupakan bentuk pengagungan terhadap kemuliaannya. Muharram disebut secara khusus karena ia adalah pembuka tahun, dan Nabi SAW dahulu banyak berpuasa di dalamnya agar memulai tahun beliau dengan melakukan amal kebaikan. Dalam hadis ini terdapat dalil bahwa puasa Muharram merupakan puasa yang paling utama setelah Ramadhan, dan lebih utama dibandingkan puasa-puasa lain yang terdapat anjuran khusus untuk melakukannya.”

Hukum melaksanakan puasa pada bulan-bulan haram termasuk Muharram adalah sunnah menurut fiqih mazhab Syafi’i. Syekh Ibn Hajar al-Haitami menjelaskan hal ini dalam kitab Al-Minhaj al-Qawwim:

“Disunnahkan berpuasa pada bulan-bulan haram. Bahkan, bulan-bulan itu merupakan bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah bulan Ramadhan. Bulan-bulan haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.”

Umat Islam dibebaskan memilih jumlah hari puasa di bulan Muharram karena tidak ada batasan tertentu. Untuk melafalkan niat puasa Muharram secara umum, para ulama menganjurkan bacaan berikut:

“Saya niat puasa Muharram karena Allah Ta’ala.”

Waktu sepuluh hari pertama bulan Muharram menjadi momen yang paling utama untuk memperbanyak puasa sunnah. Imam Ibn Rajab al-Hanbali menjelaskan keagungan waktu tersebut dalam kitab Lathaif al-Ma’arif:

“Sesungguhnya Allah memulai tahun dengan sebuah bulan haram dan menutupnya dengan sebuah bulan haram. Tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah daripada bulan Muharram. Muharram disebut sebagai bulan Allah yang sunyi atau terjaga sebab kuatnya kehormatan dan kemuliaannya. Adapun bagian yang paling utama dari bulan Muharram adalah sepuluh hari pertamanya.”

Keutamaan pahala yang besar juga melingkupi umat Islam yang menjalankan puasa Muharram. Dalam sebuah riwayat disebutkan hadis mengenai ganjaran puasa tersebut:

“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka Allah akan menganugerahkan kepadanya pahala yang setara dengan berpuasa selama tiga puluh hari.”

Ganjaran yang berlimpah ini diberikan karena posisi Muharram sebagai awal tahun baru dalam kalender Islam. Syekh Abdurrauf al-Munawi menjelaskan fenomena ini dalam kitab Faidh al-Qadir Syarh al-Jami’ as-Shagir:

“Barang siapa berpuasa satu hari di bulan Muharram, maka baginya pahala tiga puluh kebaikan untuk setiap hari puasanya. Dengan demikian, sejumlah ulama berpendapat bahwa puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Muharram. Muharram disebut secara khusus karena ia merupakan awal tahun. Maka, siapa yang mengagungkan bulan itu dengan berpuasa yang termasuk salah satu ibadah paling utama, niscaya ia akan diberi balasan berupa pahala yang berlimpah.”

Masyarakat muslim dapat memanfaatkan momentum bulan Muharram 1448 Hijriah ini untuk meningkatkan ketaatan, memperbaiki diri, serta memperbanyak amal ibadah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author