Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 22-27 Juni 2026 Membuka Dua Layanan Mobil

Share

Satlantas Polresta Bandung menyediakan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi melalui layanan bergerak. Dikutip dari Moladin, jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung untuk periode 22-27 Juni 2026 telah dibuka di beberapa lokasi strategis.

Kehadiran dua unit armada, yakni SIM Keliling Harupat dan SIM Keliling Si Jalak, bertujuan untuk mempercepat proses birokrasi warga. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi kantor Satpas untuk melakukan perpanjangan berkala.

Dua unit mobil operasional disiagakan di tempat yang berbeda setiap hari agar jangkauan pelayanan menjadi lebih luas. Warga disarankan memperhatikan lokasi terdekat dari tempat tinggal mereka.

Daftar Lokasi Operasional Mobil SIM Keliling Harupat 22-26 Juni 2026
Hari, Tanggal Lokasi Layanan
Senin, 22 Juni 2026 Griya Cinunuk Cileunyi
Selasa, 23 Juni 2026 Richeese Factory Rencong Baleendah
Rabu, 24 Juni 2026 Kantor Kecamatan Ciparay
Kamis, 25 Juni 2026 Simpang Jl. Baru Majalaya
Jumat, 26 Juni 2026 Dealer Honda Nambo Banjaran

Selain unit Harupat, unit Si Jalak juga bergerak mengitari beberapa kawasan di Kabupaten Bandung hingga hari Sabtu.

Daftar Lokasi Operasional Mobil SIM Keliling Si Jalak 22-27 Juni 2026
Hari, Tanggal Lokasi Layanan
Senin, 22 Juni 2026 Thee Matic Mall Majalaya
Selasa, 23 Juni 2026 Kantor Kecamatan Cicalengka
Rabu, 24 Juni 2026 Polsubsektor Cilengkrang
Kamis, 25 Juni 2026 Taman Kota Baleendah
Jumat, 26 Juni 2026 Dealer Honda 98 Baleendah
Sabtu, 27 Juni 2026 Toserba Prama Banjaran

Jam Operasional dan Waktu Pendaftaran

Proses penerbitan dokumen dimulai dari jam 08.00 WIB sampai seluruh rangkaian selesai. Namun, terdapat batas waktu tersendiri untuk sesi pendaftaran formulir.

Pendaftaran pada hari Senin hingga Kamis dibuka sejak pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Khusus untuk hari Jumat dan Sabtu, loket pendaftaran ditutup lebih awal yaitu pukul 10.00 WIB.

Mengingat jadwal operasional kepolisian dapat berubah sewaktu-waktu, masyarakat dihimbau memantau perkembangan terkini melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Bandung.

Ketentuan dan Syarat yang Wajib Dipatuhi

Layanan keliling ini memiliki sejumlah regulasi ketat. Petugas hanya memproses perpanjangan untuk dokumen SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis atau masih aktif.

Bagi pemohon yang masa berlaku SIM miliknya telah kedaluwarsa, proses pengurusan tidak bisa dilakukan di mobil keliling. Pembuatan SIM baru juga tetap harus melalui kantor Satpas karena membutuhkan ujian teori dan praktik.

Layanan ini juga tidak menerima pengurusan dokumen yang hilang, rusak berat, pergantian data identitas, atau peningkatan golongan kendaraan.

Persyaratan dokumen yang wajib dibawa oleh pemohon meliputi KTP asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang akan diperpanjang beserta salinannya.

Pemohon juga harus menyertakan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan yang berwenang, serta bukti kelulusan tes psikologi yang dapat diakses secara online maupun offline.

Rincian Estimasi Biaya Resmi

Besaran tarif pengurusan mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Pemohon diharapkan mempersiapkan dana yang sesuai.

Rincian Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Jenis Layanan / Pemeriksaan Tarif Resmi
Rp80.000 Rp75.000
Rp35.000 – Rp75.000 Rp60.000 – Rp100.000

Meskipun mayoritas titik penugasan sudah dilengkapi perangkat pembayaran digital non-tunai, pemohon tetap disarankan menyiapkan uang tunai guna menghindari gangguan sistem koneksi.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author