Dinas Pendidikan Surabaya Buka Jalur Afirmasi Inklusi SPMB 2026 Jenjang SD dan SMP
Dinas Pendidikan Kota Surabaya resmi membuka Jalur Afirmasi Kategori Inklusi dalam rangkaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Fasilitas ini ditujukan khusus bagi orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus.
Dikutip dari Detikcom, jalur tersebut memberikan kuota khusus bagi calon murid baru (CMB) penyandang disabilitas demi pemenuhan hak pendidikan yang setara. Seluruh tahapan seleksi dilakukan secara online oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Calon peserta harus memenuhi kelengkapan administrasi yang terdiri dari persyaratan khusus disabilitas serta kriteria umum sesuai jenjang sekolah tujuan.
Persyaratan Khusus (Kategori Inklusi)
Pendaftar wajib menyertakan surat keterangan dari psikolog yang menyatakan bahwa Calon Murid Baru merupakan penyandang disabilitas.
Persyaratan Umum Jenjang SD
CMB harus berusia 7 sampai 12 tahun, atau minimal 6 tahun pada 1 Juli tahun berjalan, dengan prioritas utama pada usia 7 hingga 12 tahun.
Pengecualian usia minimal menjadi 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli tahun berjalan dapat diberikan jika ada rekomendasi tertulis mengenai kesiapan psikis dari psikolog profesional atau dewan guru sekolah terkait.
Sistem seleksi sepenuhnya didasarkan pada faktor usia pendaftar. Pihak sekolah dilarang keras menyelenggarakan tes akademis seperti membaca, menulis, berhitung (calistung), maupun bentuk pengujian lainnya.
Bukti usia wajib menggunakan Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat.
Pendaftar harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) Surabaya yang terbit paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran SPMB, kecuali yang tinggal bersama orang tua kandung dalam KK Daerah.
Jika KK hilang akibat bencana alam atau sosial, dokumen dapat diganti Surat Keterangan Domisili Khusus (SKDK) dari RT/RW yang dicatatkan di Kelurahan dengan bukti domisili minimal 1 tahun.
Persyaratan Umum Jenjang SMP
Peserta berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan pendidikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang sederajat.
CMB wajib memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau dokumen lain yang setingkat.
Proses validasi data dilakukan secara online sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Keputusan Walikota.
Bagi pendaftar kelas 7 SMP lulusan luar negeri, wajib mengantongi surat rekomendasi izin belajar dari direktur jenderal yang membidangi pendidikan menengah.
Persyaratan usia dibuktikan melalui Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir resmi yang dilegalisir oleh lurah atau pejabat berwenang.
Ketentuan KK Surabaya minimal 1 tahun atau penggunaan SKDK akibat bencana alam/sosial juga berlaku sama dengan persyaratan jenjang SD.
Aturan batasan usia untuk jenjang SD dan SMP ini tidak berlaku bagi sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, layanan khusus, atau berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Ketentuan Kuota dan Sistem Pendaftaran
Daya tampung dan mekanisme pendaftaran jalur afirmasi ini disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan masing-masing.
Untuk jenjang SD, kuota jalur Afirmasi dialokasikan minimal 15% dari total daya tampung sekolah, dan pendaftaran dilakukan langsung di sekolah penyelenggara Inklusi terdekat.
Untuk jenjang SMP, daya tampung jalur Afirmasi ditetapkan paling sedikit 20% dari total kuota sekolah, dengan penempatan berdasarkan data alamat tinggal CMB.
Jadwal Pelaksanaan SPMB Inklusi Surabaya 2026
Proses seleksi terbagi dalam beberapa tahapan penting yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Jadwal Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Jenjang SD
Pendaftaran dibuka mulai 2 Juni 2026 pukul 01:00 hingga 4 Juni 2026 pukul 23:00.
Proses verifikasi berkas berlangsung pada 2 Juni 2026 pukul 01:00 sampai 4 Juni 2026 pukul 23:30.
Hasil seleksi diumumkan pada 5 Juni 2026 pukul 00:00, dilanjutkan daftar ulang pada 5 Juni 2026 mulai pukul 00:30 hingga pukul 23:00.
Jadwal Jalur Afirmasi Kategori Inklusi Jenjang SMP
Pendaftaran dimulai pada 22 Juni 2026 pukul 01:00 sampai 24 Juni 2026 pukul 23:00.
Tahap verifikasi berkas berjalan dari 22 Juni 2026 pukul 00:00 hingga 24 Juni 2026 pukul 23:30.
Proses penempatan siswa dijadwalkan pada 22 Juni 2026 pukul 01:00 sampai 24 Juni 2026 pukul 23:00.
Pengumuman kelulusan dirilis pada 25 Juni 2026 pukul 00:00, sementara daftar ulang dilakukan pada 25 Juni 2026 pukul 00:30 hingga 26 Juni 2026 pukul 23:00.
Mekanisme Penerimaan dan Daftar Ulang
Calon murid baru dinyatakan diterima secara resmi jika namanya tertera dalam lembar pengumuman di sekolah yang telah disahkan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Orang tua wajib segera melakukan daftar ulang sesuai jadwal, karena CMB yang melewati batas waktu tanpa daftar ulang otomatis dianggap mengundurkan diri.
Siswa berkebutuhan khusus yang telah menyelesaikan seleksi dan daftar ulang akan memulai hari pertama tahun ajaran baru 2026/2027 pada bulan Juli mendatang.