Jepang Naikkan Biaya Visa Kunjungan Asing Lima Kali Lipat
Pemerintah Jepang menyetujui revisi peraturan menteri mengenai tarif penerbitan visa bagi warga negara asing pada Jumat, 19 Juni 2026, yang memicu kenaikan biaya hingga lima kali lipat mulai 1 Juli 2026.
Kebijakan penyesuaian tarif ini diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi dalam sebuah konferensi pers di Tokyo.
Berdasarkan data resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, tarif visa masuk tunggal (single-entry) melonjak dari 3.000 yen menjadi 15.000 yen, atau setara dengan kenaikan dari 18 dolar AS ke 93 dolar AS.
Sementara itu, biaya untuk visa masuk ganda (multiple-entry) naik dari 6.000 yen menjadi 30.000 yen, atau melonjak dari sekitar 37 dolar AS menjadi 186 dolar AS.
Pihak kementerian menjelaskan bahwa penyesuaian biaya ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam kurun waktu hampir setengah abad sejak tahun 1978 demi menyelaraskan dengan inflasi dan fluktuasi mata uang.
Meskipun terjadi lonjakan biaya yang signifikan, pemerintah Tokyo memproyeksikan bahwa arus kunjungan wisatawan mancanegara tidak akan terdampak secara drastis dalam jangka pendek.
Langkah pengetatan keuangan di sektor border management ini juga berjalan beriringan dengan modernisasi sistem digital imigrasi Jepang, termasuk perluasan sistem Japan eVISA dan persiapan peluncuran sistem pra-skrining JESTA pada tahun fiskal 2028.