Karina Ranau Laporkan Dugaan Kekerasan ke Polisi Usai Jatuh Tersungkur
Istri mendiang Epy Kusnandar, Karina Ranau, mengalami luka fisik dan guncangan psikis setelah menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang pria di depan warung miliknya pada Selasa (16/6/2026), dilansir dari Detik Hot.
Peristiwa tersebut mengakibatkan Karina jatuh tersungkur ke aspal hingga menderita luka baret di kaki serta mengalami pusing akibat benturan pada permukaan jalan. Guna memperkuat laporan kepolisian yang dilayangkannya, ia langsung menjalani tindakan medis berupa visum di rumah sakit dengan didampingi petugas kepolisian.
Kondisi mental Karina saat ini masih mengalami trauma berat akibat tindakan kasar yang diterimanya di hadapan para karyawannya sendiri, terlebih insiden terjadi di tengah perjuangannya mengelola usaha.
"Saya juga syok sampai keliyengan gitu Mas, sampai nggak tahu yang kebentur itu apa. Sini sakit, kaki sini baret," kata Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026).
Karina menegaskan bahwa dirinya belum bersedia menempuh jalur damai karena merasa sangat terpukul secara emosional dan memikirkan perasaan kedua orang tuanya.
"Malas saya lihat mukanya, saya masih trauma. Untuk damai rasanya terlalu cepat. Dia bisa nggak menggantikan rasa sakitnya kedua orang tahu saya?
Kedua orang tua saya yang melahirkan saya yang tidak pernah mereka berbuat kasar gitu. Melihat anaknya yang sudah capek, bekerja banting tulang terus digituin lagi sama orang," ujar Karina Ranau.
Tekanan akibat kelelahan bekerja sejak pagi hari memperparah kondisi stres yang dirasakannya, sehingga ia mengaku sempat kehilangan fokus dan kesulitan untuk berpikir jernih saat kejadian berlangsung.
"Karena kan saya stres kemarin, saya nggak bisa mikir Mas, sudah keliyengan, gelap. Apa yang mereka lakukan kan mereka yang tahu bagaimana tindakan mereka. Pokoknya apa pun kalian ngomong, saya akan belain merekalah," terang Karina Ranau.
Proses pelaporan dan visum kedokteran tersebut berjalan hingga malam hari untuk melengkapi berkas perkara serta memenuhi prosedur pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam. Jadi sudah sempat ke visum juga diantar sama Bapak Polisinya. Sudah menunggu sampai jam 10 malam itu saya baru selesai," pungkas Karina Ranau.