Karina Ranau Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan ke Polisi

Share

Istri mendiang aktor Epy Kusnandar, Karina Ranau, melaporkan seorang pria tidak dikenal ke pihak kepolisian setelah menjadi korban dugaan kekerasan fisik di depan warung miliknya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026) siang, dilansir dari HaiBunda.

Insiden tersebut bermula sekitar pukul 11.45 WIB ketika seorang pria pengendara sepeda motor datang dan memaksa membuka terpal penutup warung yang belum beroperasi, lalu membentak untuk segera memesan makanan dengan nada tinggi.

"'Bapak sebentar ya Pak, kita bukanya sebentar lagi. Bapak tunggu dulu di tenda ya Pak, nanti kita panggil kalau sudah'. 'Nggak, ini aja mau sekarang aja pesannya'. Pokoknya dengan suasana tidak enaklah dari awal," kata Karina Ranau saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2026) malam.

Ketegangan antara keduanya semakin memuncak dipicu oleh masalah parkir kendaraan, di mana pelaku memarkirkan sepeda motornya di depan ruko milik orang lain yang berada tepat di samping warung milik Karina Ranau.

"'Bapak, motornya bisa dipindahin dulu di sana ya Pak? Soalnya nggak enak'. 'Entar dulu kenapa sih, ngegas amat!' Ya keluarlah kata-kata itu, sambil nyamperin saya di sini," terang Karina Ranau.

Perempuan berusia 43 tahun tersebut mengaku merasa terancam saat pria tersebut berjalan mendekat dengan emosi meluap, hingga akhirnya pelaku melakukan kontak fisik secara tiba-tiba yang membuat korban jatuh tersungkur.

"Ternyata dia nggak mukul, dia mendorong, dan mendorongnya kencang banget. Emosi yang dia bawa dari sana ke sini, saya didorong posisinya di sini, kencang banget sampai jatuh ke sana. Ya itu, saya juga syok sampai keliyengan gitu Mas, sampai enggak tahu yang kebentur itu apa," beber Karina Ranau.

Guna melengkapi bukti dugaan kekerasan fisik, korban langsung menjalani pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan melakukan visum dengan didampingi oleh petugas kepolisian.

"Saya datang melapor dan memang prosedur di sana kita harus ikutin prosedurnya untuk bikin laporan. Untuk ngebawa orang juga harus ada sesuai BAP-nya, ada bukti visumnya apa segala macam. Jadi sudah sempat ke visum juga diantar sama Bapak Polisinya," pungkas Karina Ranau.

Proses hukum saat ini masih berjalan dan Karina Ranau sedang menunggu hasil visum yang diperkirakan keluar dalam waktu satu minggu ke depan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author