Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Kemendiktisaintek Tunjuk Plh Rektor

Share

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menunjuk Pelaksana Harian Rektor Universitas Jenderal Soedirman. Langkah ini diambil untuk memastikan aktivitas perkuliahan dan pelayanan akademik tetap berjalan pascapenetapan tersangka Rektor Unsoed oleh KPK, seperti dilansir dari Detikcom.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan prioritas utama pemerintah adalah menjaga stabilitas kampus. Penunjukan pimpinan sementara dilakukan agar urusan mahasiswa maupun dosen tidak mengalami kendala.

"Kita tentu hari ini kita sudah menunjuk Plh supaya intinya adalah pelayanan terhadap seluruh civitas akademika mahasiswa maupun dosen-dosen itu jangan sampai terganggu, itu concern kita yang pertama, ya," kata Brian di JCC, Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Brian juga meminta pejabat sementara tersebut mengonsolidasikan internal kampus. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri turut disiapkan oleh tim khusus.

"Nanti kita akan kita sudah tunjuk Plh dari internal kampus Unsoed, untuk langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajaran Senat, jajaran Dekanat ya, terutama pimpinan perguruan tinggi, untuk segera memastikan tidak ada yang berkurang dari proses layanan," ucap Brian.

"Sudah dibentuk tim, untuk melakukan evaluasi proses penerimaan mandiri," tambahnya.

Wakil Menteri Diktisaintek Stella Christie turut memberikan tanggapan atas persoalan hukum ini. Ia menekankan pentingnya pembenahan secara menyeluruh dalam sistem seleksi perguruan tinggi.

"Sangat-sangat disayangkan, dan kita harus mencari akar solusinya. Jadi jangan sampai kita hanya satu perkara, tetapi kita melihat secara sistem," ujar Stella.

Penindakan hukum dipastikan berjalan seiring dengan perbaikan mekanisme seleksi internal. Langkah konkret diperlukan agar celah pelanggaran serupa tidak kembali terulang.

"Kita harus melihat apakah hanya satu atau apakah memang ada perlu perbaikan secara sistem yang harus kita buat, dan kita harus berani menghadapi kenyataan ini dan harus berani mengambil solusi yang sistematis, bukan hanya solusi tambalan," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka. Keduanya diduga mematok tarif Rp 650 juta bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran lewat jalur mandiri.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan skema pemerasan tersebut. Norman memerintahkan dua perantara dari pihak swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk mengutip uang dari para orang tua peserta seleksi.

"Keduanya selaku pihak swasta, diduga meminta uang kepada orang tua calon mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran senilai Rp 650 juta," ujar Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (21/8).

Meskipun telah menyerahkan sejumlah uang, peserta seleksi tersebut tetap tidak dinyatakan lulus. Orang tua murid yang menuntut pengembalian dana tidak mendapat kepastian karena uang tersebut telah terpakai untuk kepentingan pribadi para perantara, hingga akhirnya Norman meminjam dana ke pihak keluarga rektor.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Kemendiktisaintek KPK Unsoed
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author