Kebakaran Lahan 81 Hektare di Kerumutan Pelalawan Berhasil Dipadamkan
Tim gabungan TNI, Polri, dan Forkopimda memadamkan 81 hektare dari total 270 hektare lahan yang terbakar di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau pada Sabtu (22/8/2026). Kebakaran hutan dan lahan tersebut tercatat telah berlangsung selama 23 hari, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan bahwa secara umum situasi kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau masih terkendali berkat kerja sama antar instansi.
"Alhamdulillah berkat kerja kolaborasi bersama dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian kehutanan dan Forkopimda, hadir bersama untuk melakukan pemadaman dan 81 hektare sudah kita padamkan," kata Irjen Herry Heryawan.
Pengendalian karhutla di wilayah Riau didukung oleh tindakan penegakan hukum yang intensif terhadap para pelaku pembakaran, baik yang sengaja maupun tidak sengaja.
"Tahun lalu kita ada 102 tersangka dari 77 kasus. Hari ini, (karhutla) di Pelalawan sisa di Kerumutan saja," katanya.
Meski titik karhutla tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, wilayah Kecamatan Kerumutan di Kabupaten Pelalawan menjadi salah satu fokus penanganan utama.
Selain upaya pemadaman, pihak kepolisian bersama jajaran terkait melakukan langkah mitigasi pemulihan lingkungan berupa penanaman mangrove di Desa Kuala Selat, Indragiri Hilir.
"Minggu lalu Pak Menteri Lingkungan Hidup datang ke Kuala Selat dan beliau menyumbangkan 500 hektare lahan untuk ditanami mangrove. Kita dorong ibu-ibu orang lokal di sana untuk membuat rumpun bambu untuk restorasi di sana dan alhamdulilah di tahun depan dalam program Ekspedisi Merah Putih itu kita bisa melihat bagaimana capaian restorasi itu," pungkasnya.