Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan
Kebakaran hutan yang terjadi di Resor Kuala Penet, Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, berhasil dipadamkan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, seperti dilansir dari Detik Travel.
Luas area terdampak mencapai sekitar 673 hektare, dengan penanganan oleh sekitar 250 personel gabungan dari berbagai instansi dan kelompok masyarakat. Kebakaran terjadi sejak Jumat, 21 Agustus 2026.
Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Timur memantau langsung upaya pemadaman yang menghadapi tantangan lahan bergambut dan akses sulit.
Berdasarkan pemantauan, gajah Sumatra di habitat alami dan Pusat Konservasi Gajah berada jauh dari lokasi kebakaran dan tidak terdampak langsung.
"Gajah liar maupun gajah di Pusat Konservasi Gajah terpantau aman dan tidak terdampak langsung oleh kejadian tersebut," ujar pihak Kementerian Kehutanan.
Petugas terus melakukan pemantauan pergerakan satwa dan kondisi kawasan untuk memastikan perlindungan satwa liar berjalan optimal.
Setelah pemadaman, personel gabungan menjalankan pendinginan dan pemantauan lanjutan agar tidak ada titik api yang muncul kembali, mengingat karakteristik lahan bergambut yang rawan kebakaran berulang.
Balai Taman Nasional Way Kambas berencana meningkatkan patroli dan pengamanan kawasan serta memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat untuk mencegah kebakaran dan aktivitas ilegal lain yang mengancam konservasi.
Kementerian Kehutanan mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang berhasil memadamkan api dan menjaga keselamatan gajah Sumatra serta satwa liar lainnya.
Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran dan segera melaporkan asap atau titik api demi kelestarian Taman Nasional Way Kambas.