Kecelakaan Maut di Surabaya Pengemudi Mabuk Tabrak Dua Mobil Seorang Tewas
Aksi mengemudi di bawah pengaruh alkohol memicu insiden tabrakan beruntun di kawasan Jalan Taman Apsari dan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya. Peristiwa tragis ini mengakibatkan seorang pengemudi mobil pikap meninggal dunia di lokasi kejadian.
Seperti dilansir dari Detikcom, tabrakan tersebut melibatkan tiga unit kendaraan, yakni Mitsubishi Outlander, taksi listrik VinFast, serta Mitsubishi L300. Korban jiwa teridentifikasi berinisial RPK (25) yang merupakan pengemudi pikap Mitsubishi L300.
Insiden maut ini berlangsung pada Minggu (23/8) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan awal mula rentetan tabrakan yang dipicu oleh kendaraan Mitsubishi Outlander bermotor L-1049-OO.
Mobil yang dikemudikan oleh ENR (32) tersebut awalnya melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Taman Apsari. Saat berbelok ke arah kiri, kendaraan hilang kendali dan menyenggol taksi listrik VinFast bernopol L-1611-UG yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kanan.
"Pengemudi kehilangan konsentrasi akibat pengaruh alkohol," kata Galih.
Usai menabrak taksi listrik, ENR tidak menghentikan kendaraannya dan justru terus melaju ke arah Jalan Gubernur Suryo. Setibanya di area depan Alun-Alun Surabaya, mobil Outlander tersebut kembali menghantam kendaraan lain.
"Di samping Alun-alun Surabaya, kendaraan tersebut menabrak korban RPK yang sedang menaikkan barang ke pikap miliknya yang sedang parkir," tutur Galih.
Kerasnya benturan saat korban sedang beraktivitas memuat barang membuat RPK menderita luka berat hingga akhirnya meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, ENR mengemudikan kendaraan tanpa mengantongi SIM maupun STNK. Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan ENR untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.