Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Badan Gizi Nasional periode 2025-2026, Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Sony Sonjaya, di Jakarta pada Kamis (18/06/2026) pagi.
Penyidik meminta keterangan Sony sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional tahun anggaran 2025-2026, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan pelaksanaan pemeriksaan terhadap purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut di markas korps adhyaksa.
"Benar, [pemeriksaan] di Gedung Bundar Kejagung," ujar Anang, Rabu (17/06/2026).
Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menjelaskan bahwa pihak kejaksaan belum merinci agenda utama dari pemeriksaan kliennya. Meski demikian, Krisna menyebut adanya peluang bahwa pemeriksaan ini akan membuka jalan bagi Sony untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator guna membongkar aliran kasus.
"Kamis ada jadwal pemeriksaan," ujar Sony, Selasa (16/06/2026).
Tersangka Sony Sonjaya sebelumnya menyatakan kesiapan untuk mengungkap daftar nama pejabat yang diduga menitipkan atau meminta jatah titik dapur proyek MBG. Pengacara menegaskan bahwa kliennya yang akan membeberkan langsung puluhan nama tersebut kepada penyidik sesuai kesepakatan bersama.
Terdapat lebih dari 20 nama tokoh dari kalangan eksekutif, legislatif, hingga yudikatif yang ditengarai ikut mengintervensi penentuan lokasi dapur program pangan tersebut.
"Persentasenya [terbesar] mungkin legislatif," ujar Sony.
Saat ini muncul polemik akibat beredarnya dua versi daftar nama titipan, yakni daftar berisi 26 nama pejabat beserta kerabatnya dan daftar lain berisi 32 nama yang memuat rincian peran masing-masing dalam pusaran kasus korupsi Badan Gizi Nasional.