Kejagung Serahkan Aset Lelang Eddy Tansil ke Kementerian Keuangan
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menyerahkan sejumlah aset milik terpidana kasus pembobolan uang negara, Eddy Tansil, kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor BPA Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2026).
Aset bos PT Golden Key Group (PT GKG) yang diserahkan tersebut merupakan hasil pelacakan dan lelang yang dilakukan oleh pihak kejaksaan. Pengembalian ini mencakup uang tunai puluhan miliar rupiah serta belasan aset properti.
Berdasarkan laporan Kejaksaan Agung, total nilai aset Eddy Tansil yang berhasil diselamatkan dari penguasaan pihak perbankan mencapai Rp82.680.537.548. Eddy Tansil sendiri merupakan terpidana korupsi yang melarikan diri dari Lapas Cipinang pada Mei 1996 silam.
Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil melacak aset berupa uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dari tangan terpidana.
"Dalam kesempatan ini juga dapat kami laporankan bahwa PPA berhasil melakukan penelusuran aset atas nama terpidana Edy Tansil berupa uang sebanyak Rp51.682.537.000 (Rp 51,6 miliar)," papar Kepala BPA Kejaksaan Agung, Kuntadi, dikutip Rabu (15/6/2026) dari CNBC Indonesia.
Menurut penjelasan Kuntadi, pihak perbankan bersedia menyerahkan aset yang sebelumnya berada di bawah kendali mereka. Selain uang tunai Rp51,68 miliar, aset yang dipulihkan meliputi satu bidang tanah seluas 1.550 meter persegi dan empat unit bangunan vila di Desa Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung juga menyita satu bidang tanah seluas 26.403 meter persegi beserta bangunan pabrik PT Rimba Subur Sejahtera yang merupakan eks pabrik Becks Beer di Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Ditambah lagi, terdapat 18 bidang tanah kosong di Desa Argawana, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Serang, Banten, yang diperoleh sejak tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung yang mampu memulihkan kerugian negara dari kasus yang sudah terjadi puluhan tahun lalu.
"Yang saya kaget tadi kasus Eddy Tansil yang telah lama jadi ingatan publik, uangnya masih bisa diperoleh juga ya. Itu saya pikir prestasi luar biasa, karena sudah puluhan tahun kan," kata Purbaya saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan simbolis PNBP hasil pemulihan aset negara di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
Purbaya menambahkan bahwa keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dari hasil penjualan aset para koruptor seperti ini menjadi sebuah capaian yang membanggakan bagi institusi Kejaksaan Agung.