Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp 28,1 Triliun ke DPR

Share

Kejaksaan Agung mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,1 triliun untuk tahun anggaran 2027 dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Alokasi dana tersebut diajukan karena pagu indikatif saat ini dinilai kurang memadai.

Pagu anggaran awal yang dialokasikan bagi korps adhyaksa tersebut ditetapkan sebesar Rp 15,5 triliun. Jumlah anggaran yang telah ditentukan itu dianggap belum ideal untuk menopang jalannya tugas pokok serta fungsi lembaga, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Pihak kejaksaan merinci bahwa usulan dana segar senilai total Rp 28,1 triliun ini nantinya bakal dipecah ke dalam dua fokus program utama. Skema pembagiannya meliputi program penegakan dan pelayanan hukum senilai Rp 11,39 triliun, serta program dukungan manajemen yang memakan biaya Rp 16,76 triliun.

"Mengusulkan tambahan kebutuhan anggaran pada tahun anggaran 2027 sebesar Rp 28,151 triliun. Tambahan kebutuhan anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan," kata Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Penyusunan rencana kebutuhan tersebut didasari oleh pemetaan sejumlah tantangan kerja yang diprediksi bakal menghadang institusi pada tahun 2027. Hendro Dewanto menyebutkan sedikitnya ada 13 poin kendala dan kondisi lapangan yang menjadi pertimbangan utama instansinya.

"Penyusunan kebutuhan ideal Kejaksaan RI tahun 2027 telah mempertimbangkan sekurang-kurangnya 13 perkiraan kondisi dan tantangan yang harus dihadapi dalam tahun 2027," ucap Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Beberapa poin tantangan krusial yang dimaksud berkutat pada upaya memaksimalkan proses penegakan hukum di Indonesia. Hal itu juga direncanakan berjalan selaras dengan perbaikan tingkat kesejahteraan para pegawai di lingkungan kejaksaan melalui penyesuaian tunjangan maslahat kerja.

"Optimalisasi penegakan hukum yang diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan, tunjangan kinerja kelas jabatan dan tunjangan jabatan fungsional jaksa dan pegawai kejaksaan," ujar Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

"Program penegakan hukum dan pelayanan hukum sebesar Rp 11,39 triliun. Program dukungan manajemen sebesar Rp 16,76 triliun," kata Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin).

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author