Ketua SNPMB Tegaskan Kelulusan UTBK SNBT 2026 Akuntabel dan Berintegritas

Share

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) memastikan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 berlangsung secara akuntabel dan penuh integritas pada Senin (25/5/2026).

Kepastian tersebut dibuktikan dengan banyaknya anak rektor atau pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) yang tidak lolos seleksi, seperti dilansir dari Detikcom. Berdasarkan data panitia, sebanyak 256.369 peserta dinyatakan lolos dari total 871.496 orang yang mendaftar pada tahun ini, atau setara dengan 29,42 persen.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok menjelaskan komitmen integritas tersebut di hadapan publik dalam konferensi pers Hasil SNBT yang digelar secara hybrid.

"Kami pastikan pelaksanaan seleksi ini berlangsung dengan akuntabel dan penuh integritas. Buktinya apa?" ucap Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB 2026 Prof Dr Ir Eduart Wolok.

Eduart yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) menambahkan bahwa penetapan kelulusan sejatinya berada di tangan para rektor, namun tetap mengedepankan objektivitas. Penentuan kuota disesuaikan dengan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta kesiapan masing-masing PTN.

"Kalo ada buktinya apa akuntabel dan berintegritas, banyak terdapat anak para rektor-pimpinan PTN yang tidak lulus SNBT. Padahal yang menetapkan kelulusan adalah para rektor," ungkap Eduart.

Pihak panitia juga mengakui adanya sejumlah keluhan dari masyarakat, khususnya orang tua murid yang berharap anaknya dapat menempuh pendidikan di PTN. Eduart kemudian memaparkan mekanisme pengalihan kuota daya tampung dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang tidak terpenuhi ke jalur SNBT.

"SNBP awal misalnya untuk diploma 3 itu adalah 15.758, tetapi yang daftar ulang itu adalah 11.726. Ada kurang lebih 4 ribu yang tidak terisi, sehingga ketika pelaksanaan SNBT, yang kuota awalnya (sekitar) 21 ribu, maka dia kan berubah menjadi (sekitar) 25 ribu karena kuota yang tidak terisi di SNBP dialihkan ke SNBT," terangnya.

Lebih lanjut, regulasi pengalihan sisa kuota yang tidak terpenuhi pada jalur SNBT juga akan diberlakukan untuk memenuhi daya tampung pada jalur seleksi mandiri.

"Andaikan nanti di SNBT ada kuota yang tidak terisi, maka kuota itu akan dialihkan ke seleksi mandiri. Jadi bukan kita menambah-nambahkan kuota jalur mandiri, tetapi adalah memenuhi kuota awal yang sudah ditetapkan," imbuh Eduart.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Pendidikan SNBT SNPMB UTBK 2026
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author