Kemdiktisaintek Umumkan 39662 Peserta Lolos KIP Kuliah Jalur SNBT 2026
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengumumkan sebanyak 39.662 pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dinyatakan lolos seleksi atau eligible pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 pada Senin (25/5/2026).
Jumlah penerima yang lolos tersebut lebih sedikit dibandingkan total pendaftar KIP Kuliah yang berhasil lulus ujian SNBT 2026, yaitu mencapai 86.118 orang. Dilansir dari Detikcom, ketetapan ini menyisakan 46.456 peserta lolos SNBT yang tidak mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut.
Pemerintah menyaring peserta penerima bantuan ini berdasarkan data resmi kesejahteraan masyarakat. Para peserta yang dinyatakan lolos sebagai penerima bantuan dipastikan telah tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Telah diinstruksikan penggunaan DTSEN sebagai sumber data utama dalam perencanaan pelaksanaan dan evaluasi kebijakan sosial dan ekonomi untuk memastikan program pemerintah terlaksana secara tepat, sasaran, efektif, efisien dan akutabel termasuk di dalamnya adalah Program Indonesia Pintar perguruan tinggi iaitu KIP Kuliah," kata Plt Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi.
Landasan hukum mengenai penyaringan kriteria penerima bantuan ini diselaraskan dengan regulasi terbaru. Aturan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 Tentang program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi.
Sandro Mihradi menjelaskan bahwa status kelolosan peserta baru dianggap sah setelah mereka melewati tahapan administratif lanjutan di perguruan tinggi masing-masing.
"Terdata dalam DTSEN pada kelompok masyarakat sangat miskin sampai dengan rentan miskin atau masuk dalam desil 1 sampai dengan desil 4. Nah selanjutnya calon penerima KIP Kuliah ini bisa dinyatakan sebagai penerima KIP Kuliah setelah yang pertama mereka menyelesaikan proses registrasi ulang," tutur Sandro Mihradi.
Pihak kementerian juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh pendaftar yang telah dinyatakan lolos SNBT agar segera merampungkan prosedur pendaftaran di kampus tujuan guna menghindari pembatalan hak beasiswa.
"Jadi yang walaupun sudah eligible namun belum tentu ya mereka itu akan ditetapkan sebagai penerima apabila tidak melakukan registrasi ulang," tutur Sandro Mihradi.
Berdasarkan pemetaan geografis, sebagian besar mahasiswa yang berhak menerima bantuan biaya pendidikan ini didominasi oleh calon mahasiswa yang memilih menempuh studi di luar Pulau Jawa.
"Hampir semuanya itu di luar Jawa kecuali satu Universitas Negeri Surabaya itu yang nomor 4. Ya mungkin dari sini bisa kita lihat cerminan mungkin refleksi sebaran. Jadi cukup banyak para calon mahasiswa yang mereka itu eligible KIP Kuliah Itu umumnya dari luar Jawa," kata Sandro Mihradi.