Kemen PPPA Rilis Pedoman Hari Anak Nasional 2026

Share

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menerbitkan pedoman resmi terkait pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026. Panduan ini mencakup tema, logo, jadwal, hingga rangkaian kegiatan di seluruh Indonesia. Perayaan tahun ini mengusung konsep desentralisasi yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Seperti dikutip dari HaiBunda, peringatan dapat diselenggarakan mulai dari tingkat desa, sekolah, pemerintah daerah, hingga kementerian dan lembaga. Hari Anak Nasional diperingati setiap 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 44 Tahun 1984. Momentum ini menjadi simbol kepedulian negara terhadap pemenuhan hak anak agar hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Penyelenggaraan perayaan bertujuan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan lingkungan ramah anak. Langkah ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, organisasi masyarakat, hingga keluarga.

Terdapat beberapa tujuan utama HAN 2026, antara lain memperkuat perlindungan hak anak dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Selain itu, kegiatan ini mendorong gerakan bersama melawan kekerasan serta menguatkan Gerakan Nasional #RuangAmanNyamanAnak (Gernas #RANA).

Tema dan Filosofi Logo

Tema utama yang diangkat pada perayaan ke-42 ini adalah "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Konsep tersebut menekankan pengasuhan positif, perlindungan dari kekerasan, serta pemenuhan potensi anak. Makna "Sayang Anak" diwujudkan lewat penghargaan terhadap pendapat anak serta dukungan emosional di lingkungan yang aman. Sementara poin "Lindungi" menegaskan tanggung jawab bersama untuk menjauhkan anak dari eksploitasi, perundungan, hingga risiko digital.

Poin "Bangun Masa Depan" menitikberatkan bahwa kualitas generasi penerus menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu, pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan ruang partisipasi menjadi bekal penting menghadapi tantangan zaman. Kemen PPPA juga menetapkan tujuh subtema yang dapat digunakan dalam rangkaian kegiatan.

Adapun logo resmi menggunakan maskot Elang Jawa yang melambangkan anak Indonesia yang berani, cerdas, tangguh, dan bersemangat tinggi. Warna hijau dan biru pada logo merepresentasikan institusi Kemen PPPA. Sementara elemen dasi Pramuka menggambarkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian.

Puncak Acara dan Panduan Pelaksanaan

Puncak peringatan jatuh pada 23 Juli 2026, namun instansi dan komunitas daerah diizinkan menggelar acara sebelum atau sesudah tanggal tersebut. Rangkaian agenda nasional mencakup Deklarasi Gerakan Nasional #RANA dan Peluncuran Kampanye Bulan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN).

Agenda lainnya meliputi Jelajah SAPA, Lomba Video Kreatif Anak, Gerak Bersama Anak Indonesia, hingga Lokakarya Forum Anak Nasional. Ada pula program Anak-anak Goes to Istana Bogor, Kids Take Over, Main Raya Anak Nusantara, dan Festival Budaya Anak.

Prinsip utama penyelenggaraan HAN mengutamakan keselamatan anak dan pelibatan anak secara inklusif sejak proses perencanaan. Bagi satuan pendidikan, Kemen PPPA mendorong sekolah mengadakan kegiatan sederhana seperti permainan tradisional tanpa membebani siswa.

Perbedaan dengan Peringatan Global

Hari Anak Nasional berbeda dengan Hari Anak Internasional maupun Hari Anak Sedunia, baik dari segi sejarah maupun waktu pelaksanaan. Hari Anak Nasional diperingati tiap 23 Juli secara spesifik di Indonesia sejak 1984.

Sementara itu, Hari Anak Internasional diperingati setiap 1 Juni yang berakar dari Konferensi Dunia tentang Kesejahteraan Anak tahun 1925. Perayaan ini kemudian diperkuat oleh Federasi Demokrasi Internasional Perempuan pada 1949.

Adapun Hari Anak Sedunia diperingati pada 20 November berdasarkan ketetapan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tanggal tersebut dipilih untuk memperingati Deklarasi Hak Anak tahun 1959 dan Konvensi Hak Anak tahun 1989.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author