Kemenag Sesalkan Pembubaran Ibadah Gereja GMS di Bantul
Kementerian Agama menyesalkan aksi pembubaran ibadah yang menimpa jemaah Gereja Misa Sejahtera di Sewon, Bantul. Pihak otoritas menilai tindakan koersif tersebut tidak seharusnya terjadi dalam iklim beragama.
Seperti dikutip dari Detikcom, institusi negara ini mendorong penyelesaian masalah secara damai. Dialog yang persuasif dinilai menjadi jalan keluar terbaik dalam menyikapi dinamika di lapangan.
"Menyesalkan terjadinya kembali aksi pembubaran ibadah jemaah gereja. Tindakan semacam ini semestinya bisa dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan mengedepankan musyawarah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Komunikasi Publik, Thobib Al Asyhar, saat dihubungi, Kamis (28/5/2026).
Sikap tegas juga ditunjukkan terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Aparat kepolisian diharapkan mengambil langkah hukum atas tindakan anarkis yang terjadi.
"Mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekesaran," tuturnya.
Di sisi lain, masyarakat diminta tetap menaati regulasi pendirian rumah ibadah yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan dinilai penting untuk menjaga stabilitas sosial antarumat.
"Mengimbau umat beragama untuk mematuhi Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 terkait izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama," ucapnya.
Komunikasi antarwarga juga diharapkan mengedepankan asas kekeluargaan. Sikap saling menghargai harus tetap menjadi landasan utama.
"Mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku. Ke depan kan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan jauhi tindakan kekerasan," imbuhnya.
Aparat kepolisian setempat langsung bergerak menyikapi situasi tersebut. Upaya pengumpulan bahan keterangan terus dilakukan oleh tim penyelidik.
"Masih kami dalami dan mohon doanya, dari penyelidik dan penyidik sedang bekerja," ujarnya kepada wartawan di Masjid Agung Manunggal Bantul, Rabu (27/5).
Peristiwa pencegatan aktivitas ibadah ini diketahui berlangsung pada Minggu (24/5). Rekaman dan narasi mengenai insiden di Sewon tersebut sempat menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
"Lagi dan lagi, hari ini saya mendapatkan laporan tentang adanya pembubaran ibadah paksa yang dialami oleh Jemaat Gereia GMS Bantul oleh oknum-oknum Intolerans. bahkan sampai memakai kekerasan. tolong diatensi broku @yudhawk157," tulis akun Instagram @davidherson_official seperti dilihat detikJogja.
Netizen juga mengingatkan kembali mengenai jaminan konstitusi terkait kebebasan beragama di Indonesia. Penegakan hukum yang adil menjadi tuntutan utama warga digital.
"Apa mereka lupa bahwa Negara ini menjamin sesuai dengan Pasal 29:1&2 Undang-undang dasar 1945 bahwa setiap negara berhak untuk beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Mohon perhatiannva dan tindak secara tegas oknum-oknum intolerans tersebut @kapolri_indonesia @pemkabbantul @kemenag_ri @polresbantuldiy @poldajogja," lanjut akun tersebut.
Pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul membenarkan kejadian tersebut. Langkah antisipasi sebenarnya telah disiapkan sebelum mobilisasi massa terjadi.
"Kami sudah mencoba untuk mengantisipasi, tapi memang faktanya kemarin terjadi pergerakan di tempat kegiatan GMS seperti itu," ucap Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta.