Kemendikdasmen Luncurkan DigiSkillBadge untuk Siswa SMK di Depok

Share

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan platform DigiSkillBadge pada Senin, 26 Agustus 2026, di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat. Platform ini ditujukan bagi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengumpulkan dan menata karya serta keterampilan mereka sebagai portofolio digital.

DigiSkillBadge memungkinkan siswa untuk mendapatkan umpan balik atas karya dan kemampuan yang mereka miliki, sekaligus menghubungkan hasil karya tersebut dengan kebutuhan dunia industri. Platform ini juga menjadi wadah pencatatan keterampilan dari sertifikasi, kompetisi, hingga pemagangan.

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, menyampaikan, "Tidak hanya mereka punya skill, baik lewat sertifikasi atau kompetisi dan skill pemagangan dan skill lainnya. Yang tidak kalah penting, bagaimana itu tercatat, terdokumentasikan sehingga dengan mudah bagi orang yang ingin mencari talenta-talenta terbaik, mereka bisa mendapatkan itu." Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran ekosistem DigiSkillBadge di Felfest Universitas Indonesia.

Menurut Tatang, platform ini berfungsi seperti LinkedIn, di mana siswa maupun dunia industri dapat melihat keterampilan dan karya yang telah dihasilkan para siswa SMK.

Direktur Sekolah Menengah Kejuruan Kemendikdasmen, Arie Wibowo Kurniawan, menambahkan bahwa program ini memberikan wadah bagi siswa untuk menunjukkan keahlian mereka secara terstruktur, tidak hanya tercantum di ijazah. "Portofolio ini tidak dibuat ketika mau cari pekerjaan. Tetapi mulai dari kelas 10, 11, dan 12. Semua aktivitas baik itu kompetensi, ekstrakurikuler, kemudian juga prestasi-prestasi terdokumentasi dalam sebuah platform," ujar Arie.

Arie juga menjelaskan bahwa sekolah diwajibkan memiliki sistem manajemen pembelajaran (LMS) yang terintegrasi dengan DigiSkillBadge untuk memastikan adanya cek silang antara data skill siswa dengan kebutuhan dunia industri. Hal ini menjawab keluhan dari bagian sumber daya manusia perusahaan terkait sertifikasi lulusan SMK yang terkadang tidak akurat.

"Kadang-kadang anak yang tidak kompeten, main (di)kasih aja itu sertifikat. Akhirnya yang komplain HRD kepada Kementerian. Padahal kalau misalnya tercatat, industri ketika komplain tahu sekolah mana, LSP (lembaga sertifikasi profesi) mana yang main asal ngasih sertifikat," ungkap Arie.

"Akhirnya nanti sekolah, LSP, akan memperbaiki dirinya dan seterusnya akan terjadi ekosistem yang saling menguntungkan semua. Itu tujuannya," tambahnya, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author