Kemendikdasmen Salurkan PIP Termin II dan Integrasikan Data Bansos
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar Termin II 2026 hingga September mendatang sekaligus memperluas jangkauan sasaran hingga jenjang taman kanak-kanak.
Pemerintah juga memperbarui sistem penyelenggaraan bantuan dengan mengintegrasikan data murid penerima lintas kementerian demi menyelaraskan bantuan di setiap jenjang pendidikan.
"Dengan pengintegrasian itu, murid yang keluarganya terdaftar sebagai penerima bansos PKH, akan otomatis menerima PIP. Jika lolos seleksi perguruan tinggi, baik melalui jalur SNBP, SNBT maupun jalur lainnya, akan otomatis menerima KIP Kuliah, tanpa harus diseleksi lagi," ungkap Adhika Ganendra, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikdasmen dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (10/6/2026).
Langkah integrasi ini dilakukan bersama Program Keluarga Harapan milik Kementerian Sosial dan KIP Kuliah milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
"Perluasan PIP ini dilakukan untuk memastikan akses pendidikan bagi keluarga tidak mampu sejak jenjang TK serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM)," imbuh Adhika.
Kebijakan perluasan menyasar lebih dari 888.000 murid TK mulai tahun ajaran 2026/2027 untuk mendukung program Wajib Belajar 13 tahun.
Dilansir dari Kompas.com, penyaluran dana PIP 2026 terbagi dalam tiga termin sepanjang tahun melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, dan BSI.
Termin I berjalan pada Februari hingga April, disusul Termin II pada Mei hingga September, dan Termin III pada Oktober hingga Desember 2026.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri lewat telepon seluler melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen dengan menyiapkan NISN dan NIK.
| Jenjang Pendidikan | Kategori/Semester | Besaran Dana |
|---|---|---|
| TK | Semua Murid | Rp 450.000 / tahun |
| SD / SDLB / Paket A | Siswa Baru & Kelas Akhir (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 225.000 |
| SD / SDLB / Paket A | Kelas Penuh (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 450.000 |
| SMP / SMPLB / Paket B | Siswa Baru & Kelas Akhir (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 375.000 |
| SMP / SMPLB / Paket B | Kelas Penuh (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 750.000 |
| SMA / SMK / SMALB / Paket C | Siswa Baru & Kelas Akhir (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 900.000 |
| SMA / SMK / SMALB / Paket C | Kelas Penuh (Semester Ganjil/Genap Kategori Tertentu) | Rp 1.800.000 |
Berdasarkan laporan Bisnis.com, prioritas penerima PIP diarahkan untuk pemegang KIP, keluarga miskin, anak yatim piatu, dampak bencana, anak putus sekolah, hingga penyandang disabilitas.