Kemenkes Prediksi Harga Obat Naik Akibat Pelemahan Rupiah
Kementerian Kesehatan mengonfirmasi potensi lonjakan harga obat di Indonesia yang dipicu oleh tren pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, seperti dilansir dari Detik Health pada pertengahan pekan lalu. Kenaikan harga tersebut dinilai tidak dapat dihindari karena struktur industri farmasi domestik masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap komponen impor. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Lucia Rizka Andalucia, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan diskusi bersama para pelaku industri farmasi untuk menghitung dampak serta batas maksimal penyesuaian harga.
"Kita sudah menghitung. Komponen yang terdampak kenaikan itu bahan baku dan bahan kemas. Bahan baku dan bahan kemas atau cost of goods sold (COGS), biaya produksi, porsinya sekitar 40 persen dari harga obat," kata Rizka dikutip dari detikHealth.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyampaikan bahwa kenaikan harga obat dalam situasi ekonomi saat ini memang sangat potensial terjadi. Menurut Budi, penyesuaian harga dipengaruhi oleh sebagian komponen bahan baku yang harus mengikuti harga pasaran internasional, meskipun kenaikannya diprediksi tidak akan sebanding dengan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Terdapat dua kategori obat yang akan menerima dampak paling signifikan dari pergerakan kurs ini, yaitu kelompok obat yang menggunakan bahan baku impor serta jenis obat-obatan untuk konsumsi jangka panjang. Pengamat kesehatan global dari Griffith University, Dicky Budiman, menilai ketergantungan rantai pasok farmasi terhadap mata uang asing ini menjadi ancaman serius bagi ketahanan kesehatan nasional.