Kemenkeu Kembalikan Saldo Anggaran Lebih Rp 110 Triliun ke Bank BUMN
Kementerian Keuangan Republik Indonesia mengembalikan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 110 triliun ke bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) guna menjaga stabilitas likuiditas perbankan nasional, sebagaimana dilaporkan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (15/7/2026).
Langkah penarikan dana yang sempat dilakukan sebelumnya oleh Bendahara Negara tersebut merupakan bentuk penyelarasan antara kebijakan fiskal pemerintah dengan kebijakan moneter yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI).
Dilansir dari Detik Finance, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penarikan dana SAL dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut dilakukan demi menghormati otoritas bank sentral dalam mengatur arus uang di pasar.
"Saya bukan mau ngambil uang tiba-tiba. Saya maunya nambah sebanyak-banyaknya, tetapi kan saya bukan bank sentral. Ketika bank sentral memberi kode ke saya jangan ikut campur kebijakan moneter, ya saya ikut. Mereka bilang kurangi uang kamu, kami akan ganti," ungkap Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Purbaya menekankan pentingnya menjaga independensi kebijakan lembaga lain agar tidak terjadi tumpang tindih keputusan yang dapat memengaruhi perekonomian negara secara luas.
"Jadi saya nggak pernah sembrono dalam hal itu, apalagi menyangkut nasib negara. Saya ngerti betul kalau saya ambil pasti runtuh, tetapi kita nggak mau ikut campur kebijakan lembaga yang lain. Waktu itu mereka bilang mereka akan ganti uangnya, ya sudah saya tarik kalau gitu," ucap Purbaya.
Namun, setelah penarikan dana dilakukan, sejumlah bank BUMN mengalami kendala likuiditas dan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan kembali injeksi dana tersebut.
"Walaupun di indikator bank sentral ample, kenyataannya nggak ada. Waktu kemarin bank-bank komplain itu, saya tanyakan mereka gimana? Uangnya memang nggak ada katanya, loh indikatornya kan bagus semua.
Berarti indikator yang mereka pakai, yang kita pakai selama ini nggak akurat. Kita menyadari itu dan kita akan perbaiki ke depan," imbuh Purbaya.
Pemerintah memutuskan untuk menyalurkan kembali dana sebesar Rp 110 triliun yang sebelumnya sempat ditarik secara bertahap dari total saldo awal yang ditempatkan.
"Dari Rp 281 triliun kan awalnya, Rp 110 triliun ditarik, ini dikembalikan lagi Rp 110 triliun, jadi tetap Rp 281 triliun. Itu dijaga sampai Desember 2026," kata Wakil Menteri Keuangan Juda Agung kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Saat ini, total dana SAL pemerintah yang ditempatkan di bank BUMN tercatat mencapai kisaran Rp 400 triliun dengan rincian tenor penempatan yang bervariasi. Alokasi dana tersebut terbagi atas Rp 200 triliun hingga akhir 2026, Rp 100 triliun berjangka waktu tiga bulan, serta Rp 100 triliun bersifat fleksibel untuk menjaga kecukupan likuiditas sistem perbankan.