Kemenpar Bakal Tertibkan Ribuan Akomodasi Tanpa Izin di Platform Digital

Share

Kementerian Pariwisata mengidentifikasi sekitar 1.600 pelaku usaha akomodasi tidak berizin yang masih dipasarkan di sejumlah Online Travel Agent (OTA). Pemerintah menegaskan akan menghapus pendaftaran akomodasi tersebut jika tidak segera mengurus perizinan resmi dalam waktu dekat.

Langkah tegas ini diambil guna menata ekosistem pariwisata agar lebih tertib dan adil bagi seluruh pelaku usaha nasional, sebagaimana dilansir dari Detik Travel pada Rabu (27/5/2026).

"Apabila tidak bisa memproses izin barunya dalam 2 bulan itu, ya terpaksa mereka di-delist mulai 1 Agustus 2026," ujar Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

Pemerintah kini sedang mengembangkan sistem verifikasi berbasis Application Programming Interface (API) untuk diintegrasikan dengan platform digital. Sistem ini nantinya mewajibkan pengisian Nomor Induk Berusaha (NIB), Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), dan Nomor Kegiatan Usaha (NKU).

"Arah kebijakan kami jelas. Kita ingin menumbuhkan industri pariwisata yang adil dan berdaya saing demi pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan," kata Menpar Widiyanti.

Data per 20 Mei 2026 menunjukkan adanya kenaikan pendaftaran NIB sebesar 46,5 persen pada unit akomodasi jangka pendek dibandingkan periode Maret 2025. Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh akomodasi jenis vila yang mencapai 76,4 persen.

"Proses ini akan menciptakan mekanisme verifikasi yang lebih cepat dan akurat, memastikan bahwa semua pihak memiliki informasi yang tepat dan relevan, serta mendukung tampilan informasi akomodasi berizin (labeling) di platform OTA," kata Menpar Widiyanti.

Kementerian Pariwisata menjadwalkan peluncuran sistem API ini secara penuh pada Juni 2027. Setelah sistem tersebut aktif, pihak OTA wajib memastikan tidak ada lagi mitra properti yang beroperasi tanpa memiliki legalitas hukum yang sah.

"Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak bisnis akomodasi pariwisata yang memasuki sistem formal dan memenuhi kewajiban bisnis mereka. Tentu saja, kemajuan positif ini tidak mungkin terjadi tanpa kolaborasi Kemenpar dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, juga dukungan dari semua mitra OTA kami dan asosiasi," kata Menpar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author