Kementerian ESDM Lanjutkan Rencana Impor Minyak dari Rusia
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan kebijakan impor minyak mentah dari Rusia tetap berjalan di Jakarta Pusat pada Rabu (17/6/2026). Langkah ini diambil guna memperkuat cadangan energi nasional meskipun ketegangan di Selat Hormuz mulai mereda setelah tercapainya perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran. Keputusan strategis tersebut diambil atas instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, seperti dilansir dari Detik Finance.
Pemerintah berkomitmen mencari sumber energi alternatif demi mengamankan pasokan dalam negeri dari ketidakpastian global. "Arahan Presiden jelas untuk memperkuat cadangan minyak kita, salah satunya dengan impor dari Rusia. Ini masih akan tetap berjalan dan tetap berproses," ujar Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.
Percepatan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) ini didukung oleh payung hukum berupa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2026. Regulasi tersebut memberikan wewenang kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) untuk mengeksekusi impor minyak dari Rusia.
Selain dengan Rusia, pemerintah Indonesia juga menjajaki kerja sama pengadaan minyak dengan beberapa negara di benua Afrika. Langkah diversifikasi ini diterapkan untuk meminimalisasi ketergantungan pada pasokan minyak dari kawasan Timur Tengah yang kerap mengalami gangguan akibat konflik geopolitik. "Pembelian minyak dari negara lain juga sedang dilakukan, kecuali dari Timur Tengah yang berkonflik. Diversifikasi impor sudah dilakukan kita ambil juga dari Afrika, Nigeria, Angola dan Amerika," beber Dwi Anggia, Juru Bicara Kementerian ESDM.