Kementerian HAM Buka Rekrutmen 200 Penggerak HAM Tingkat Desa

Share

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI membuka rekrutmen petugas Penggerak HAM yang akan ditempatkan di desa, kelurahan, atau kampung sasaran. Pendaftaran lowongan ini dibuka hingga 24 Juni 2026.

Dikutip dari Detikcom, Penggerak HAM merupakan tenaga non-ASN dan non-Aparatur Desa yang bertugas membantu memberikan kesadaran hak asasi kepada masyarakat. Kuota yang dibutuhkan pada tahun 2026 adalah sebanyak 200 orang.

Seluruh petugas yang lolos seleksi akan ditempatkan di calon desa, kelurahan, atau kampung binaan sadar HAM di seluruh Indonesia. Rekrutmen ini bersifat terbuka untuk umum dengan batas usia 22 sampai 45 tahun.

Petugas Penggerak HAM memiliki sejumlah tanggung jawab dalam pelaksanaan program di lapangan. Tugas tersebut meliputi penguatan kapasitas HAM serta identifikasi dan pemetaan pemenuhan hak dasar masyarakat.

Selain itu, petugas berkewajiban menerima dan melaporkan dugaan pelanggaran HAM serta melakukan mitigasi risiko potensi konflik sosial. Mereka juga mendampingi masyarakat dalam program pemerintah yang berperspektif HAM.

Tugas lainnya adalah melaksanakan monitoring dan evaluasi tindak lanjut rekomendasi pemenuhan HAM. Petugas juga wajib menyusun laporan berkala yang ditujukan kepada Kantor Wilayah Kementerian HAM.

Syarat Rekrutmen Penggerak HAM

Syarat Umum

Pelamar harus memenuhi kualifikasi umum seperti Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI. Pendidikan minimal adalah SMA atau sederajat.

Pendaftar wajib memiliki pengalaman kerja atau organisasi yang relevan di bidang HAM, pemberdayaan masyarakat, pendampingan sosial, pelayanan publik, atau kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.

Lowongan ini dilarang bagi CPNS, PNS, CPPPK, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, Polri, dan aparat desa. Pelamar juga tidak boleh sedang menjalani hukuman disiplin atau sanksi administratif.

Syarat lainnya adalah tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis. Pelamar bukan merupakan peserta lulus seleksi ASN yang sedang dalam proses pengusulan nomor induk pegawai.

Masyarakat yang terlibat organisasi terlarang atau ormas yang dicabut status badan hukumnya juga dilarang mendaftar. Pelamar wajib memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta mengoperasikan komputer minimal program perkantoran dan internet.

Domisili pelamar harus sesuai dengan desa penempatan yang dibuktikan melalui KTP atau surat keterangan domisili. Pendaftar harus bersedia bekerja penuh waktu dan memiliki sarana kerja berupa laptop, serta sehat jasmani dan rohani.

Syarat Dokumen

Pelamar harus menyiapkan surat lamaran komputerisasi dan surat pernyataan yang ditandatangani dengan pena hitam di atas meterai Rp 10 ribu. Dokumen identitas berupa e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) juga wajib dilampirkan.

Pendaftar perlu mengunggah pasfoto formal terbaru ukuran 4×6 berlatar belakang biru dengan kemeja rapi. Dokumen pendidikan berupa ijazah asli minimal SMA/sederajat dan transkrip nilai asli harus disertakan dalam berkas.

Bagi lulusan perguruan tinggi, wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dari kementerian terkait. Jika ijazah hilang, pelamar dapat menyertakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah dari instansi berwenang.

Dokumen pendukung lain yang dibutuhkan adalah Daftar Riwayat Hidup atau CV, surat keterangan domisili, bukti pengalaman kerja, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

Cara Daftar Rekrutmen Penggerak HAM

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi di rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id. Pelamar wajib mengisi formulir pendaftaran secara lengkap dan benar sesuai petunjuk.

Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu lokasi desa, kelurahan, atau kampung yang sesuai dengan domisili asal. Pelamar yang melanggar ketentuan pilihan lokasi tersebut akan dinyatakan gugur.

Seluruh berkas dan dokumen persyaratan yang diminta wajib diunggah dalam format PDF. Proses seleksi ini tidak memungut biaya dari para peserta.

Jadwal Seleksi Penggerak HAM 2026

Proses rekrutmen ini berjalan sesuai dengan tahapan waktu yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. Tahapan dimulai dari pendaftaran hingga pelaksanaan program di lapangan.

Berikut adalah jadwal lengkap rekrutmen Penggerak HAM 2026:

– Pendaftaran: 20-24 Juni 2026

– Seleksi administrasi: 25-30 Juni 2026

– Pengumuman hasil seleksi administrasi: 1 Juli 2026

– Masa sanggah seleksi administrasi: 2-3 Juli 2026

– Pengumuman pasca masa sanggah dan jadwal seleksi kompetensi bidang: 6 Juli 2026

– Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang HAM: 7-10 Juli 2026

– Pengumuman hasil seleksi kompetensi bidang dan jadwal wawancara: 17 Juli 2026

– Pelaksanaan wawancara calon penggerak HAM: 21-24 Juli 2026

– Pengumuman akhir: 27 Juli 2026

– Penandatanganan kontrak, pelatihan, dan pengukuhan: 28-31 Juli 2026

– Pelaksanaan program: 1 Agustus – 31 Desember 2026

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
tiara-puspita-sari
Author