Komando Rakyat Jaga Persatuan Gelar Aksi Tolak Provokasi di DPR
Massa dari Aliansi Komando Rakyat Jaga Persatuan menggelar aksi penyampaian pendapat di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2026). Seperti dilansir dari Detikcom, unjuk rasa ini bertujuan untuk menolak berbagai narasi provokasi yang dinilai berpotensi merusak keutuhan bangsa.
Aksi tersebut melibatkan konsolidasi dari bermacam elemen, mulai dari organisasi kepemudaan (OKP), akademisi, hingga jejaring kampus. Kelompok massa ini menegaskan pentingnya membendung isu-isu negatif yang menyebar di tengah masyarakat dari Sabang sampai Merauke.
"Jadi kami dari Komando Rakyat Jaga Persatuan, hari ini kemudian mengonsolidasikan diri dari berbagai elemen, sivitas OKP serta jejaring kampus yang ada, bergabung untuk kemudian menyuarakan perihal terkait dengan persoalan yang hari ini kemudian terjadi. Yaitu informasi-informasi terkait dengan narasi provokasi, narasi-narasi diksi-diksi tidak baik terhadap bangsa dan negara kita, rakyat di seluruh Indonesia, khususnya dari Sabang sampai Merauke," kata juru bicara aksi, Khairul, ditemui di lokasi aksi, Senin (24/8/2026).
Di samping menolak provokasi, perwakilan aksi menyampaikan bahwa pihak mereka tetap mendukung penuh penyampaian aspirasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi. Namun, mereka menolak keras jika aksi penyuaraan pendapat justru diarahkan untuk memicu kerusuhan nasional.
"Terkait dengan persoalan korupsi, kita mendukung. Tapi upaya-upaya untuk kemudian me-Nepal-kan bangsa dan negara kita ini, inilah hal yang kemudian kita benci secara bersama-sama. Sehingga kemudian hari ini kita hadir di sini," katanya.
Guna meredam potensi konflik, aliansi ini aktif melancarkan kampanye perdamaian di berbagai saluran jejaring media. Mereka berupaya membendung maraknya seruan negatif yang bermunculan di ruang publik digital.
"Kemudian catatan kita yang selanjutnya adalah, apa pun upaya provokasi serta narasi-narasi negatif yang hari ini kemudian memang muncul di permukaan, di berbagai platform media, kami tetap berkampanye untuk kemudian menghentikan provokasi tersebut, menjaga persatuan NKRI dengan baik dan seutuhnya," jelasnya.
Mengenai adanya rencana aksi susulan dari elemen massa lain pada 27 Agustus 2026 mendatang, pihak Komando Rakyat Jaga Persatuan mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga keamanan Jakarta. Penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara selama dilakukan melalui saluran hukum tanpa memicu perpecahan.
"Prinsipnya sih gini, kita saling mengingatkan satu sama lain. Apa pun ceritanya, semua masyarakat, baik individu, kelompok itu memiliki haknya masing-masing, ya kan, untuk menyampaikan pendapat. Paling tidaknya, ya mengerti tentang bagaimana kemudian penyampaian pendapat itu bisa melalui jalur-jalur, ya yang mungkin kiranya itu tidak bernarasi provokatif lah, negatif, dan lain sebagainya," imbuhnya.