Komdigi Targetkan Reaktivasi Sistem Rating Game IGRS pada 2026
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menargetkan reaktivasi Indonesia Game Rating System (IGRS) pada 2026 setelah menunda operasinya sejak April. Kebijakan ini disampaikan usai acara Hari Game Indonesia di Jakarta, Sabtu (8/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detik iNET.
Proses evaluasi menyeluruh masih berlangsung untuk meninjau ulang kelayakan teknis maupun regulasi nasional terkait klasifikasi usia gim. Langkah penundaan temporary tersebut mengacu pada arahan langsung Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor guna memastikan kriteria klasifikasi usia dapat diterima seluruh lapisan masyarakat.
"Karena evaluasinya menyeluruh ya. Nggak cuma di sisi sistem aja, tapi di sisi kebijakan juga. Jadi, persis timeline buat reaktivasinya kita belum bisa sampaikan, tapi di tahun ini," ujar Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi.
Tita menambahkan bahwa instansinya berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) serta Kementerian Ekonomi Kreatif.
"Targetnya demikian," katanya.
Keterlibatan komunitas, pelaku industri, hingga perwakilan orang tua dianggap penting agar IGRS menjadi panduan yang kredibel bagi masyarakat.
"Dari awal melibatkan industri, melibatkan asosiasi, komunitas juga, kemudian ini juga lintas kementerian," ungkap Tita Ayuditya Surya, Ketua Tim Pengembangan Ekosistem Gim Komdigi.
Keputusan investigasi internal dan eksternal diambil Komdigi setelah adanya sorotan publik terkait ketidaktepatan penetapan klasifikasi usia pada sejumlah produk gim.
"Penundaan ini bersifat sementara. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa ke depan sistem IGRS dapat berjalan lebih kuat, lebih kredibel, dan dapat dipercaya oleh seluruh pemangku kepentingan," ujar Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Pemerintah memastikan bahwa penghentian sementara rating tidak akan memengaruhi operasional gim yang sudah beredar di pasar lokal.
"Tetap bisa main. Jadi, perlu di-highlight, nggak ada yang diblokir dari game-game. Dari awal pun nggak ada yang diblokir karena pemblokiran itu mekanismenya berbeda," kata Sonny Hendra Sudaryana, Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi.
Evaluasi Komdigi mencakup pembenahan tata kelola, mekanisme operasional, hingga keandalan infrastruktur teknis IGRS sebelum diluncurkan kembali.