Komisi III DPR Panggil Polda Metro Terkait Hanania Travel

Share

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Jakarta pada Kamis (18/6/2026) untuk membahas kasus dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah oleh PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Travel.

Agenda rapat yang dijadwalkan berlangsung pada siang hari tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

"Jam 13.00 WIB nanti," kata Sahroni saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Berdasarkan agenda rapat yang diterima Kompas.com, Komisi III mengundang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, kuasa hukum, serta perwakilan korban. Pertemuan ini bertujuan untuk menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana oleh biro perjalanan tersebut.

Kasus Hanania Travel mencuat setelah ratusan calon jemaah umrah gagal berangkat meski telah menyetorkan biaya perjalanan, dengan jadwal yang berulang kali ditunda tanpa kejelasan dan uang yang tidak dikembalikan. Polda Metro Jaya kemudian menetapkan Direktur Utama PT Hanania Tama International atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka.

Hingga Selasa (9/6/2026), posko pengaduan Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 687 korban telah melapor. Penyidik kepolisian saat ini telah memeriksa sekitar 70 saksi, termasuk sejumlah influencer yang diduga menerima pembayaran promosi, serta masih menelusuri aliran dana untuk mengembalikan hak para korban.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author