Komisi IV DPR RI Tinjau Peternakan Unggas di Lapas Nusakambangan
Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto meninjau sekaligus ikut memanen telur di peternakan ayam Lapas Terbuka, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (20/6/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung hasil budidaya unggas serta program kemandirian bagi para warga binaan.
Dilansir dari Detikcom, Titiek Soeharto secara langsung mengambil sekitar delapan butir telur dari mulut kandang didampingi oleh sejumlah pejabat kementerian terkait.
"Menyenangkan panen telur di Nusakambangan," ungkap Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI.
Setelah memanen beberapa butir, ia kemudian menanyakan mengenai spesifikasi dan jenis komoditas telur yang dihasilkan oleh fasilitas peternakan tersebut.
"Ini yang omega ya?" tanya Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI.
Pihak petugas lapas yang mendampingi langsung memberikan penjelasan mengenai tanda khusus pada kandang ayam penghasil telur omega tersebut.
"Yang omega yang (kandangnya) ada tanda oranyenya, Bu," jawab pegawai lapas.
Melihat keberhasilan produktivitas peternakan tersebut, Titiek Soeharto menyampaikan apresiasi langsung kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
"Selamat ya Pak Menteri," ucap Titiek Soeharto, Ketua Komisi IV DPR RI.
Total populasi ayam petelur di Lapas Terbuka saat ini mencapai 4.277 ekor yang mampu menghasilkan hingga 2.800 butir telur per hari. Selain ayam, Nusakambangan juga mengelola 2.208 ekor bebek petelur dengan produksi 500 butir telur harian, di mana seluruh hasil panen disalurkan ke vendor bahan makanan lapas, pasar lokal, hingga jaringan perhotelan di Cilacap.
Program budidaya ini merupakan bagian dari langkah Menteri Agus Andrianto dalam mengoptimalkan lahan tidur milik kementerian berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Area tersebut kini dialihfungsikan menjadi balai latihan kerja (BLK) yang mencakup berbagai pelatihan keterampilan seperti workshop batako, konveksi, pengolahan pupuk, hingga budidaya ikan dan pertanian untuk bekal para narapidana setelah bebas.