Komisi Eropa Siap Sanksi Google Terkait Pelanggaran Undang-Undang Pasar Digital
Komisi Eropa bersiap menjatuhkan denda ratusan juta euro kepada Google karena dinilai melanggar Undang-Undang Pasar Digital (DMA) terkait dominasi ekosistem pencarian. Rencana sanksi atas investigasi yang berjalan sejak Maret 2025 tersebut diprediksi akan diumumkan sebelum liburan musim panas 2026 menurut laporan surat kabar Jerman Handelsblatt pada Senin, 25 Mei 2026.
Langkah penegakan hukum ini berpotensi menjadi denda tertinggi yang pernah dikenakan berdasarkan regulasi DMA sejak resmi diberlakukan pada tahun 2022. Sebelumnya, Uni Eropa hanya pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Apple sebesar 500 juta euro dan Meta.
Penyelidikan Uni Eropa menemukan bahwa Google, yang berstatus sebagai penjaga gerbang, lebih memprioritaskan layanannya sendiri di Google Penelusuran dibandingkan produk pihak ketiga. Google Play juga dinilai menghalangi pengembang pihak ketiga untuk mengarahkan pengguna ke alternatif pembayaran yang lebih murah.
Otoritas Eropa menegaskan bahwa fokus utama dari regulasi ini adalah untuk memastikan kepatuhan pasar, bukan sekadar memungut denda dari perusahaan teknologi.
"Bahkan dengan negosiasi kami mengenai solusi masa depan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah berikutnya sesegera mungkin," kata juru bicara Komisi Eropa kepada Reuters.
Di sisi lain, pihak Google menyatakan ketidakpuasan terhadap tekanan regulasi tersebut karena mereka merasa telah melakukan penyesuaian besar pada sistem pencarian.
"Perubahan yang telah kami lakukan pada Penelusuran di bawah DMA menunjukkan penurunan peringkat terbesar dalam sejarah produk, sehingga menciptakan pengalaman kelas dua bagi masyarakat Eropa dan menguntungkan beberapa pelapor yang mementingkan diri sendiri," kata juru bicara Google kepada publikasi berita.
Sebelumnya, Komisi Eropa sempat memberikan tambahan waktu bagi Google untuk memperbaiki proposal persaingan usaha mereka yang dianggap belum memuaskan. Google tercatat berulang kali menghadapi sanksi antimonopoli di Uni Eropa, termasuk denda sebesar 2,95 miliar euro pada September lalu terkait praktik teknologi iklan.
Selain kasus penelusuran ini, Google juga menghadapi investigasi baru sejak November atas dugaan menurunkan peringkat konten penerbit berita. Penyelidikan lain yang dimulai sebulan setelahnya juga menargetkan penggunaan konten web dan YouTube untuk pelatihan kecerdasan buatan (AI) tanpa izin yang adil.