Konsumen Keluhkan Proyek Perumahan Mangkrak di Jambe Tangerang

Share

Proyek pembangunan perumahan yang berlokasi di Kecamatan Jambe kini menuai keluhan dari para konsumen akibat ketidakjelasan kelanjutan pembangunan. Pembeli mengeluhkan mandeknya proyek hunian yang awalnya dijanjikan siap huni dengan akses transportasi strategis tersebut. Dilansir dari Detikcom, perumahan yang dikembangkan oleh PT Modernland Realty Tbk ini menawarkan beberapa klaster dengan sistem inden selama 18 bulan sejak tahun 2023.

Klaster yang dipasarkan tersebut meliputi Cluster The Malie, Ohana, dan Great Britania. Menurut keterangan salah satu konsumen yang menemui pihak pemasaran pada Desember 2023, Cluster Ohana dan The Malie saat itu sedang dalam proses pembangunan. Pihak pengembang menjanjikan proses serah terima kunci dan kelaikan huni dapat dilakukan pada akhir Desember 2024.

Sistem pembayaran yang disediakan oleh pihak pengembang kala itu hanya terdiri dari dua metode, yaitu melalui KPR atau tunai. Konsumen yang memilih pembayaran tunai dijanjikan mendapatkan keuntungan tambahan berupa hadiah langsung emas seberat 5 gram.

Selain janji serah terima tepat waktu, pihak pengembang juga memaparkan berbagai rencana fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut mencakup pembangunan akses jalan yang layak di setiap klaster, sistem pengamanan 24 jam, ketersediaan air bersih, hingga fasilitas penerangan jalan. Namun, hingga memasuki tahun 2026, proyek yang direncanakan berdiri di atas lahan seluas 1.000 hektare ini dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi mandek ini utamanya terjadi pada area klaster yang dipasarkan dengan sistem inden.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, tercatat baru terdapat 8 unit rumah inden yang selesai dibangun dan diserahterimakan kepada pihak pembeli. Di sisi lain, pihak developer dinilai menutup diri dan belum memberikan tanggapan resmi yang transparan terkait keterlambatan ini. Kekecewaan konsumen semakin bertambah karena kewajiban penyediaan fasilitas lingkungan dinilai tidak dipenuhi secara layak. Akses jalan menuju setiap klaster masih berupa jalan seadanya dan fasilitas penerangan lingkungan di sekitar pemukiman sangat minim.

Kondisi di dalam area klaster juga tampak tidak terawat dengan rumput liar yang dibiarkan tumbuh tinggi hingga menutup kawasan pemukiman. Meski fasilitas tidak dipenuhi secara layak, pihak pengembang diketahui tetap melakukan penagihan Iuran Pengelolaan Lingkungan atau IPL setiap bulan kepada penghuni.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author